Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Solusi Dana di Luar APBD, Bupati Satria Temui Dirjen Bina Keuangan

audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Satria melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nasrun di Jakarta, Kamis (13/11). Audiensi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta koordinasi terkait pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD) dan pengembangan pembiayaan alternatif daerah melalui Pinjaman Daerah dan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

“Melalui audiensi ini, kami berharap memperoleh arahan, masukan serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat tata kelola pembiayaan daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Bupati Satria.

Sebelumnya Bupati juga sempat audiensi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). PT PII merupakan salah satu lembaga misi khusus di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam rangka pengembangan infrastruktur daerah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Audiensi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (28/10/2025) tersebut menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memahami lebih dalam mekanisme pembiayaan inovatif yang ditawarkan PT PII.

Melalui skema KPBU, pemerintah daerah dapat menggandeng pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur publik dengan prinsip efisiensi, transparansi, serta keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Made Satria didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Anak Agung Duarasoma.Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat, inovatif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Langkah Bupati Satria tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Klungkung untuk terus mencari solusi pembiayaan kreatif dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.