Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Solusi Dana di Luar APBD, Bupati Satria Temui Dirjen Bina Keuangan

audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Satria melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11)

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nasrun di Jakarta, Kamis (13/11). Audiensi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta koordinasi terkait pelaksanaan Transfer ke Daerah (TKD) dan pengembangan pembiayaan alternatif daerah melalui Pinjaman Daerah dan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

“Melalui audiensi ini, kami berharap memperoleh arahan, masukan serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri guna memperkuat tata kelola pembiayaan daerah yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Bupati Satria.

Sebelumnya Bupati juga sempat audiensi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). PT PII merupakan salah satu lembaga misi khusus di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam rangka pengembangan infrastruktur daerah melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Audiensi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (28/10/2025) tersebut menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memahami lebih dalam mekanisme pembiayaan inovatif yang ditawarkan PT PII.

Melalui skema KPBU, pemerintah daerah dapat menggandeng pihak swasta dalam penyediaan infrastruktur publik dengan prinsip efisiensi, transparansi, serta keberlanjutan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Made Satria didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Anak Agung Duarasoma.Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat, inovatif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Langkah Bupati Satria tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Klungkung untuk terus mencari solusi pembiayaan kreatif dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.