balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi ancaman banjir parah saat musim penghujan, Pemerintah Kota Denpasar mengucurkan dana Rp6 miliar melalui APBD Perubahan 2026. Anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk pengadaan satu unit eskavator amfibi guna membersihkan sedimentasi sungai secara masif.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, mengatakan eskavator amfibi diperlukan untuk menjangkau kawasan sungai yang sulit ditangani menggunakan eskavator konvensional. Terlebih, kondisi sungai saat musim hujan membuat proses pengerukan membutuhkan peralatan khusus.
Salah satu lokasi yang dinilai membutuhkan alat berat tersebut adalah Tukad Punggawa.
Menurut Cipta, pengerukan pada sisi utara sungai akan lebih efektif jika menggunakan eskavator amfibi. "Seperti tadi di Punggawa itu yang sisi utara, lebih efektif dengan amfibi. Karena kalau sudah musim hujan, mengeruk sedimentasi tidak bisa pakai eskavator, harus pakai amfibi," jelasnya, Minggu (8/11/2026).
Ia menyebutkan, anggaran pengadaan satu unit ekskavator amfibi sebesar Rp6 miliar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026. Saat ini, proses pengadaan alat berat tersebut masih berjalan.
Sementara itu, untuk mempercepat normalisasi sungai, Dinas PUPR Denpasar saat ini mengerahkan 11 unit eskavator yang bekerja di sejumlah titik. Beberapa sungai yang masih dalam proses pengerukan di antaranya Tukad Rangda, Tukad Punggawa, Tukad Ngenjung, dan Tukad Loloan.
Di Tukad Rangda, pengerukan dilakukan sepanjang 1,2 kilometer dengan ketebalan sedimentasi mencapai empat meter. Dari total lebar sungai sekitar 12 meter, sekitar enam meter di antaranya telah tertutup sedimentasi.
Selanjutnya, pengerjaan di Tukad Punggawa mencakup sepanjang 500 meter. Sedangkan di Tukad Loloan, pengerukan dilakukan pada alur sungai sepanjang dua kilometer. Lebar sedimentasi di lokasi tersebut mencapai 10 meter dari total lebar sungai sekitar 20 meter.
Adapun di Tukad Ngenjung, sungai dengan lebar sekitar 25 meter itu memiliki ketebalan sedimentasi yang mencapai empat meter sehingga membutuhkan penanganan serius.
Cipta menjelaskan, 11 unit eskavator yang dimiliki saat ini harus melayani kebutuhan pengerukan sungai di berbagai wilayah Kota Denpasar. Kondisi tersebut membuat pengaturan dan pemindahan alat berat dari satu lokasi ke lokasi lainnya membutuhkan waktu.
"Kalau alat yang kita kerahkan itu ada 11 ekskavator untuk seluruh Kota Denpasar. Namun untuk mobile dari satu sungai ke sungai yang lain itu memerlukan waktu," ungkapnya.
Dengan adanya tambahan eskavator amfibi, Pemkot Denpasar berharap pekerjaan normalisasi sungai dapat berjalan lebih optimal. Terutama untuk menangani sedimentasi di kawasan yang sulit dijangkau alat berat biasa serta memperkuat upaya mitigasi banjir selama musim penghujan.
Pengadaan alat tersebut juga diharapkan dapat mendukung percepatan pengerukan sejumlah sungai, sehingga kapasitas aliran air tetap terjaga dan risiko genangan maupun banjir dapat diminimalkan.