balitribune.co.id | Gianyar - Mencegah gangguan kantibmas, Kasat Binmas Polres Gianyar AKP Maxen Maksalina Tallo memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Perkumpulan Masyarakat NTT di Jalan Gumbreg, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Minggu (4/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 19.25–20.45 Wita tersebut diikuti Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat NTT Boy Jermias bersama sekitar 20 warga. Turut hadir Ps. Kanit Binpolmas Aiptu I Wayan Sudhihati, Ps. Kanit Bintibsos Aipda I G.N. Sudarsana serta staf Sat Binmas Polres Gianyar serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aiptu I Dewa Ketut Artana, S.H.
Dalam penyuluhan tersebut, warga diimbau ikut menjaga situasi Kamtibmas dengan menjauhi minuman keras, menaati norma dan aturan lingkungan, serta menghindari tindakan kekerasan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dapat berujung pada proses hukum. Warga juga diingatkan tertib berlalu lintas, terutama menggunakan helm saat berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., mengapresiasi soliditas jajarannya dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. “Terutamanya Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Dengan pendekatan humanis, setiap permasalahan diharapkan dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan beroperasi 1x24 jam apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat.