Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kluster Baru, Badung Perketat Pengawasan Penerapan Prokes di Destinasi Wisata

Bali Tribune / Sebelum memasuki destinasi wisata pengunjung dicek penggunaan masker yang baik dan benar oleh petugas
balitribune.co.id | BadungSejak dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan domestik dan lokal pada 31 Juli 2020 lalu, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini guna mencegah adanya kluster baru penularan virus Corona (Covid-19 di area tempat wisata di masa adaptasi kebiasaan baru (New Normal).
 
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di objek wisata yang telah dibuka menerima kunjungan turis dalam negeri. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan beberapa waktu lalu di Kuta, Badung mengatakan bahwa kegiatan pariwisata mulai menggeliat semenjak pemerintah mulai menjalankan kebijakan mengenai adaptasi pada kebiasaan baru.
 
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan guna memastikan para pelaku industri pariwisata serta wisatawan mematuhi prokes. "Semua destinasi wisata yang masih beroperasi ditengah situasi pandemi ini diwajibakan untuk melakukan verifikasi tentang protokol kesehatan yang berlaku," katanya.
 
Ia pun terus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata. Namun Dinas Pariwisata Badung tetap menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Bali atas kebijakan yang baru seperti tentang dibuka atau ditutupnya tempat aktivitas berwisata yang ada mengingat adanya lonjakan kasus Covid-19 di Bali sejak akhir Agustus lalu. 
 
Pengawasan pelaksanaan prokes ini dilakukan terhadap pengunjung agar menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga jarak aman selama berada di destinasi wisata serta pengecekan suhu badan pengunjung. Tidak hanya itu, untuk mencegah penularan virus di kawasan wisata, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menambah fasilitas dengan menyediakan toilet yang bersih, kering berstandar internasional dilengkapi tempat cuci tangan. 
 
Penambahan fasilitas ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan wisatawan selama berada di destinasi pada masa Covid-19.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.