Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Mudik di Masa Pandemi Covid-19, Terminal Mengwi Ditutup

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana di Terminal Mengwi, Badung terlihat kosong, tidak ada bus yang mangkal.
Balitribune.co.id | Mangupura - Operasional Terminal Mengwi ditutup sementara untuk mencegah warga mudik Lebaran selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).
 
Penghentian operasional terminal terbesar di Bali itu dimulai sejak Sabtu (25/4/2020) sampai 31 Mei 2020. Ini sebagai tindaklanjut dari surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
 
Karena terminal ditutup, maka PO bus juga dilarang untuk menjual tiket. Namun, anehnya meski operasional ditutup, terminal di Desa Mengwitani, Badung ini, tetap menerima bus yang datang dari Jawa. Pihaknya Pengelola Terminal Mengwi mengaku hanya tidak melayani rute keberangkatan untuk tujuan ke luar Bali.
 
Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya dikonfirmasi, Minggu (26/4) menyatakan penghentian sementara operasional Terminal Mengwi ini berlaku per tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020.
 
“Tidak ada lagi bus yang beroperasi di Terminal Mengwi. Operasional terminal sudah ditutup per Sabtu 25 Maret sampai tanggal 31 Mei 2020 sesuai surat dari pusat,” katanya.
 
Bila di lapangan ditemukan ada bus yang masih mengangkut penumpang, maka sambung Cok Suarmaya itu diluar tanggung jawab pihak terminal. 
 
“Bila ada bus yang mengangkut penumpang, itu diluar tanggung jawab kami,” tegas Cok Suarmaya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penutupan operasional sementara ini untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Perhubungan. Dimana pada surat  tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PN 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) dilakukan melalui larangan sementara penggunaan sarana transportasi.
 
Selain itu pula, larangan sementara penggunaan sarana  transportasi darat yang salah satunya adalah larangan menggunakan kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang yang berlaku untuk tujuan keluar atau masuk wilayah. Wilayah yang dimaksud yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai PSBB.
 
“Seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah Provinsi Bali diminta agar memberhentikan sementara layanan angkutan umum, dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang diberlakukan pelarangan sampai kurun waktu yang telah ditentukan," papar Cok Suarmaya.
 
Berarti Terminal Mengwi tutup? Cok Suarmaya membantah ada penutupan terminal secara total. Pasalnya, meski layanan keberangkatan dihentikan, namun pihaknya tetap menerima apabila ada arus kedatangan.
 
“Sejauh ini tidak ada surat penutupan terminal. Kita di terminal hanya tidak melayani keberangkatan saja, kalau untuk kedatangan kita sifatnya menerima-nerima saja," jelasnya.
 
Bila di jalan ada bus yang tetap beroperasi dengan tujuan Jawa, maka Cok Suarmaya menegaskan itu bukan tanggung jawab pihak Terminal Mengwi lagi. Pasalnya, bus tersebut sudah melanggar. “Yang jelas bus berangkat (dari Terminal Mengwi, red) sudah tidak ada lagi. Kalau ada, itu bukan tanggung jawab kami lagi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.