Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

danamon
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber. Maka dari itu, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.

Menurut data Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025, terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, yang berarti lebih dari setengah populasi di Indonesia memanfaatkan platform digital tersebut dalam keseharian mereka. Ragam media sosial yang digunakan pun beragam, mulai dari aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Line, jejaring sosial seperti Facebook dan LinkedIn, hingga platform berbagi foto dan video seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Keberagaman ini tentu memberikan banyak manfaat, namun juga menuntut kewaspadaan dalam memberikan informasi pribadi.

Fenomena over sharing atau berbagi informasi secara berlebihan menjadi salah satu tantangan utama dalam penggunaan media sosial yang perlu diwaspadai. Banyak pengguna yang tanpa sadar membagikan data-data pribadi dan rahasia seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, hingga informasi transaksi perbankan seperti nomor Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.

Data-data ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak beritikad buruk untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari menggunakan data kartu untuk belanja tidak resmi, mengakses platform digital perbankan korban, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat.

Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon mengatakan Media Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi kepada orang lain dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Namun, di balik kemajuan perkembangan media sosial terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya.

“Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan secara digital dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan
pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber,” ujar Enriko Sutarto.

“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelas Enriko kemudian.

wartawan
HEN
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.