Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

hibah

Bali Tribune/KUMPULKAN - Ketua DPRD Klungkung A.A. Gde Anom kumpulkan penerima bansos.

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sabha Mandala ini menyoroti potensi pelanggaran yang bisa menjerat para pengelola dana negara jika tidak cermat dalam pemakaiannya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, yang memfasilitasi hibah tersebut, secara tegas mengingatkan para penerima hibah di Klungkung agar tidak bermain-main dengan komitmen pengerjaan fisik, pengadaan barang maupun administrasinya. Dalam arahannya, politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan dua poin krusial ; ketepatan waktu pengerjaan dan kesesuaian spesifikasi bangunan atau pengadaan barang yang sesuai dengan NPHD yang ditandatangani.

 

"Kegiatan ini diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Saya tegaskan, jangan sekali-kali berbuat di luar aturan yang sudah ditentukan, baik itu soal waktu pelaksanaan maupun spesifikasi teknisnya, saya tegaskan jangan ada pemberian fee yang berpotensi mengurang kualitas kerja," ujar Gung Anom di hadapan para peserta rapat, Rabu (25/2/2026).

 

Menurutnya, setiap rupiah dana hibah harus dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat merugikan penerima itu sendiri. Langkah preventif ini diambil mengingat tahun 2026 merupakan periode krusial dalam pelaksanaan berbagai program daerah. Keterlibatan APH dalam pengawasan memastikan bahwa dana hibah yang difasilitasinya benar-benar terserap dengan baik dimasyarakat, bukan untuk kepentingan mereka yang suka mencari keuntungan.

 

Gung Anom juga meminta para penerima hibah yang difasilitasinya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan kendala teknis di lapangan, agar tidak mengambil keputusan sepihak yang berisiko menabrak regulasi. 

wartawan
SUG
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.