Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Terjerat Masalah Hukum, MDA Minta Bendesa Bekerja Sesuai Awig dan Perarem

Bali Tribune / I Nyoman Sujapa

balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung mengimbau para bendesa adat di Gumi Keris berpegang teguh pada aturan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai 'pengayah' di desa adat. 

Pasalnya, semua desa adat di Badung telah memiliki awig-awig dan perarem yang menjadi payung hukum sekaligus rujukan dan pedoman bagi bendesa dalam melaksanakan tugasnya.

Ini untuk mencegah bendesa adat keluar rel, apalagi sampai terjerumus kasus hukum seperti yang terjadi pada Bendesa Adat Berawa berinisial KR.

Diketahui Bendesa Adat Berawa belum lama ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Bali lantaran melakukan pemerasan terhadap investor.

Plt Ketua MDA Kabupaten Badung I Nyoman Sujapa menyatakan kalau bendesa adat sudah melaksanakan awig-awig dan perarem sudah dipastikan tidak akan terkena masalah hukum.

"Dalam awig-awig dan perarem di masing-masing desa adat sudah diatur secara jelas tugas dan fungsi bendesa adat. Kalau keluar dari itu pasti bisa masalah. Jadi kami imbau bendesa adat bekerja berdasarkan awig-awig dan perarem itu," ujar Sujapa, Senin (20/5).

Bila ada hal-hal yang tidak diatur dalam awig-awig, maka bendesa adat wajib mengambil keputusan berdasarkan hasil paruman desa adat.

"Lagi satu, semua permasalahan di desa adat wajib diketahui oleh krama dan memutuskan sesuai sesuai hasil paruman. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," katanya.

Apa yang menimpa Bendesa Adat Berawa bisa menjadi pelajaran bagi semua bendesa adat di Badung. Selaku MDA pihaknya tidak melarang desa adat memungut punia (sumbangan) asalkan punia tersebut tidak mengikat dan transparan.

"Punia silakan tapi jangan mematok apalagi memaksa. Dan itu harus atas persetujuan paruman desa adat. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," tegasnya.

Pihaknya pun menyayangkan kasus OTT yang menjerat Bendesa Adat Berawa. Menurutnya hal itu mestinya tidak tetjadi kalau saja bendesa Adat Berawa melaksanakan awig-awig secara benar. "Kasus bendesa adat Berawa tentu sangat kita sayangkan. Ini pelajaran bagi kita semua," ucap Sujapa yang juga mantan Bendesa Adat Canggu itu.

Saat ini MDA imbuh dia akan kembali menggencarkan imbauan agar bendesa adat di Badung taat pada aturan desanya sendiri.

"Kalau sampai bendesa bermain sendiri dan jadi kasus kami tidak akan memberi pendampingan. Jadi tolonglah bendesa buka-buka lagi awig-awignya dan pelajari," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta MDA supaya memfungsikan kembali desa adat sesuai fungsinya yakni mengawal masalah adat di desanya. Pihaknya melarang keras adanya pemerasan investor di wilayah desa adat.

"Kami imbau supaya tidak ada pemerasan mengatasnamakan adat. Kalau pun ada punia supaya dikomunikasikan dengan baik bersama investor," kata Parwata.

Investor yang berusaha di wilayah desa adat, sambung politisi PDI Perjuangan ini juga diminta turut andil dalam melestarikan adat.

"Kami berharap desa adat dan investor bisa saling menguntungkan. Intinya investor wajib memberi dampak positif bagi desa adat dan desa adat tidak boleh ada penekanan kepada investor," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.