Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Terjerat Masalah Hukum, MDA Minta Bendesa Bekerja Sesuai Awig dan Perarem

Bali Tribune / I Nyoman Sujapa

balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung mengimbau para bendesa adat di Gumi Keris berpegang teguh pada aturan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai 'pengayah' di desa adat. 

Pasalnya, semua desa adat di Badung telah memiliki awig-awig dan perarem yang menjadi payung hukum sekaligus rujukan dan pedoman bagi bendesa dalam melaksanakan tugasnya.

Ini untuk mencegah bendesa adat keluar rel, apalagi sampai terjerumus kasus hukum seperti yang terjadi pada Bendesa Adat Berawa berinisial KR.

Diketahui Bendesa Adat Berawa belum lama ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Bali lantaran melakukan pemerasan terhadap investor.

Plt Ketua MDA Kabupaten Badung I Nyoman Sujapa menyatakan kalau bendesa adat sudah melaksanakan awig-awig dan perarem sudah dipastikan tidak akan terkena masalah hukum.

"Dalam awig-awig dan perarem di masing-masing desa adat sudah diatur secara jelas tugas dan fungsi bendesa adat. Kalau keluar dari itu pasti bisa masalah. Jadi kami imbau bendesa adat bekerja berdasarkan awig-awig dan perarem itu," ujar Sujapa, Senin (20/5).

Bila ada hal-hal yang tidak diatur dalam awig-awig, maka bendesa adat wajib mengambil keputusan berdasarkan hasil paruman desa adat.

"Lagi satu, semua permasalahan di desa adat wajib diketahui oleh krama dan memutuskan sesuai sesuai hasil paruman. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," katanya.

Apa yang menimpa Bendesa Adat Berawa bisa menjadi pelajaran bagi semua bendesa adat di Badung. Selaku MDA pihaknya tidak melarang desa adat memungut punia (sumbangan) asalkan punia tersebut tidak mengikat dan transparan.

"Punia silakan tapi jangan mematok apalagi memaksa. Dan itu harus atas persetujuan paruman desa adat. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," tegasnya.

Pihaknya pun menyayangkan kasus OTT yang menjerat Bendesa Adat Berawa. Menurutnya hal itu mestinya tidak tetjadi kalau saja bendesa Adat Berawa melaksanakan awig-awig secara benar. "Kasus bendesa adat Berawa tentu sangat kita sayangkan. Ini pelajaran bagi kita semua," ucap Sujapa yang juga mantan Bendesa Adat Canggu itu.

Saat ini MDA imbuh dia akan kembali menggencarkan imbauan agar bendesa adat di Badung taat pada aturan desanya sendiri.

"Kalau sampai bendesa bermain sendiri dan jadi kasus kami tidak akan memberi pendampingan. Jadi tolonglah bendesa buka-buka lagi awig-awignya dan pelajari," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta MDA supaya memfungsikan kembali desa adat sesuai fungsinya yakni mengawal masalah adat di desanya. Pihaknya melarang keras adanya pemerasan investor di wilayah desa adat.

"Kami imbau supaya tidak ada pemerasan mengatasnamakan adat. Kalau pun ada punia supaya dikomunikasikan dengan baik bersama investor," kata Parwata.

Investor yang berusaha di wilayah desa adat, sambung politisi PDI Perjuangan ini juga diminta turut andil dalam melestarikan adat.

"Kami berharap desa adat dan investor bisa saling menguntungkan. Intinya investor wajib memberi dampak positif bagi desa adat dan desa adat tidak boleh ada penekanan kepada investor," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.