Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Terjerat Masalah Hukum, MDA Minta Bendesa Bekerja Sesuai Awig dan Perarem

Bali Tribune / I Nyoman Sujapa

balitribune.co.id | Mangupura - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung mengimbau para bendesa adat di Gumi Keris berpegang teguh pada aturan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai 'pengayah' di desa adat. 

Pasalnya, semua desa adat di Badung telah memiliki awig-awig dan perarem yang menjadi payung hukum sekaligus rujukan dan pedoman bagi bendesa dalam melaksanakan tugasnya.

Ini untuk mencegah bendesa adat keluar rel, apalagi sampai terjerumus kasus hukum seperti yang terjadi pada Bendesa Adat Berawa berinisial KR.

Diketahui Bendesa Adat Berawa belum lama ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Kejati Bali lantaran melakukan pemerasan terhadap investor.

Plt Ketua MDA Kabupaten Badung I Nyoman Sujapa menyatakan kalau bendesa adat sudah melaksanakan awig-awig dan perarem sudah dipastikan tidak akan terkena masalah hukum.

"Dalam awig-awig dan perarem di masing-masing desa adat sudah diatur secara jelas tugas dan fungsi bendesa adat. Kalau keluar dari itu pasti bisa masalah. Jadi kami imbau bendesa adat bekerja berdasarkan awig-awig dan perarem itu," ujar Sujapa, Senin (20/5).

Bila ada hal-hal yang tidak diatur dalam awig-awig, maka bendesa adat wajib mengambil keputusan berdasarkan hasil paruman desa adat.

"Lagi satu, semua permasalahan di desa adat wajib diketahui oleh krama dan memutuskan sesuai sesuai hasil paruman. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," katanya.

Apa yang menimpa Bendesa Adat Berawa bisa menjadi pelajaran bagi semua bendesa adat di Badung. Selaku MDA pihaknya tidak melarang desa adat memungut punia (sumbangan) asalkan punia tersebut tidak mengikat dan transparan.

"Punia silakan tapi jangan mematok apalagi memaksa. Dan itu harus atas persetujuan paruman desa adat. Bendesa tidak boleh sendiri-sendiri," tegasnya.

Pihaknya pun menyayangkan kasus OTT yang menjerat Bendesa Adat Berawa. Menurutnya hal itu mestinya tidak tetjadi kalau saja bendesa Adat Berawa melaksanakan awig-awig secara benar. "Kasus bendesa adat Berawa tentu sangat kita sayangkan. Ini pelajaran bagi kita semua," ucap Sujapa yang juga mantan Bendesa Adat Canggu itu.

Saat ini MDA imbuh dia akan kembali menggencarkan imbauan agar bendesa adat di Badung taat pada aturan desanya sendiri.

"Kalau sampai bendesa bermain sendiri dan jadi kasus kami tidak akan memberi pendampingan. Jadi tolonglah bendesa buka-buka lagi awig-awignya dan pelajari," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta MDA supaya memfungsikan kembali desa adat sesuai fungsinya yakni mengawal masalah adat di desanya. Pihaknya melarang keras adanya pemerasan investor di wilayah desa adat.

"Kami imbau supaya tidak ada pemerasan mengatasnamakan adat. Kalau pun ada punia supaya dikomunikasikan dengan baik bersama investor," kata Parwata.

Investor yang berusaha di wilayah desa adat, sambung politisi PDI Perjuangan ini juga diminta turut andil dalam melestarikan adat.

"Kami berharap desa adat dan investor bisa saling menguntungkan. Intinya investor wajib memberi dampak positif bagi desa adat dan desa adat tidak boleh ada penekanan kepada investor," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.