Cegah Wabah Covid-19, Pemkot Denpasar Siap Terapkan PSBB | Bali Tribune
Diposting : 4 April 2020 06:28
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / Suasana Kota Denpasar saat penerapan imbauan tetap tinggal dirumah sehari setelah Nyepi beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Jumat (3/4), menjelaskan bahwa penerapan PSBB sudah tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020. Diharapkan dengan penerapan PSBB ini dapat memutus rantai penyebaran dan penanganan Covid-19 dapat terselesaikan dengan maksimal. 

"Jika PSBB diterapkan sesuai arahan Pemerintah Pusat kami di Denpasar sudah siap, baik dari strategi perlindungan sosial dan ekonomi maupun dari kesiapan sumber daya manusia. Untuk itu kami kembali menekankan dan mengingatkan seluruh masyarakat Kota Denpasar agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah," ujar Dewa Rai. 

Pemerintah dan masyarakat, tandas Dewa Rai, memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Sebab, tanpa ketaatan masyarakat maka beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat yakni mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah. Seperti halnya tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan Social Distancing, Physical Distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting. 

 "Jadi masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, mari lebih disiplin ikuti arahan pemerintah guna bersama memutus penyebaran virus corona ini. Jika ada keinginan bepergian keluar daerah atau pulang kampung sebaiknya di tunda dahulu," kata Dewa Rai.

Sedang bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit Covid-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.

Karena menurut Dewa Rai, beberapa pasien positif Covid-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Sehingga Dewa Rai meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting. “Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” ajak paparnya.

"Kita tidak tahu siapa yang menbawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak keluar rumah atau tetap tinggal dirumah untuk sementara hingga kondisi kembali normal, dan untuk Satgas Covid-19 di Tingkat Desa/Lurah agar lebih selektif dan tegas mengawasi masyarakatnya," pungkasnya.