Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ceki Diatur Khusus dalam Ranperda Keolahragaan

Bagus Suwitra Wirawan dan Agus Dei Segu

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Keolahragaan sebagai Ranperda Inisiatif Dewan. Dewan juga menunjuk anggota Komisi IV DPRD Bali Bagus Suwitra Wirawan, sebagai Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan. 

Sehari setelah diajukan, pansus langsung melakukan pembahasan awal, di Gedung DPRD Bali, Selasa (3/4). Pembahasan melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, Pengurus KONI serta Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali. 

Dalam pembahasan dibahas secara khusus pasal demi pasal yang diatur dalam ranperda ini. Salah satu yang menarik adalah, terkait diaturnya ceki yang merupakan salah satu permainan tradisional masyarakat Bali, dalam Ranperda Keolahragaan. 

Dalam pembahasan awal ini, memang belum disepakati apakah ceki akan diatur secara khusus atau justru didrop. Namun mengingat ceki bernaung di bawah FORMI Bali, kemungkinan besar Ranperda Keolahragaan nantinya akan mengatur hal ini. 

"Memang kami sempat ke Surabaya, kebetulan di sana kami sempat bertanya kepada ahli soal ceki ini dikaitkan dengan olahraga. Dia mengaku tidak temukan ceki itu dalam olahraga," kata Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai pembahasan tersebut. 

Hanya saja, imbuhnya, ada harapan masyarakat yang intinya karena ceki berada di bawah naungan FORMI, maka diupayakan dimasukkan juga di dalam Ranperda Keolahragaan. Terkait hal ini, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lanjutan termasuk menyerap aspirasi. 

"Kita akan bahas ini secara mendalam. Kita juga akan serap aspirasi ke kabupaten dan kota," tutur Bagus Suwitra, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali. 

Sementara Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Agus Dei Segu, mengatakan, masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait masuknya ceki dalam ranperda. Pihaknya mengaku tak mau gegabah soal ini.  "Soal ceki, apakah masuk dalam olahraga rekreasi, kita akan bahas. Karena ada klausul Ceki dalam konteks olahraga rekreasi kegembiraan, sementara dari sisi kebugaran tidak ada," tutur Agus Dei, yang juga Wakil Dekan I FPOK IKIP PGRI Bali.

Menurut dia, apabila diktum 'kegembiraan' dipertahankan, maka otomatis ceki akan diatur dalam Ranperda Keolahragaan. "Apakah diktum kegembiraan ini kita masukkan atau drop, nanti kita bahas. Kalau kita pertahankan, maka ceki juga diatur. Intinya kita akan godok lagi," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.