Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

kartu kredit
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut. Melalui langkah strategis ini, menjadi salah satu bank swasta yang menghadirkan solusi pembayaran digital tersebut. 

Kehadiran fitur Tap Kartu Kredit memperkuat posisi bank dalam menghadirkan solusi pembayaran digital yang modern, terintegrasi, dan berstandar global. Layanan ini tersedia melalui aplikasi Mobile dan dapat digunakan di berbagai merchant domestik maupun internasional, memberikan pengalaman bertransaksi yang cepat, praktis, dan mudah.

“Peluncuran Tap Kartu Kredit ini menegaskan komitmen kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pengalaman bertransaksi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam setiap langkahnya,” ujar Retail Loan Division Head salah satu bank swasta nasional, Veronika Susanti dalam siaran persnya, Senin (10/11). 

Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi NFC, bank memberikan kebebasan bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membawa kartu fisik, namun tetap dengan sistem perlindungan yang menyeluruh.

Tap Kartu Kredit merupakan bagian dari strategi bank swasta dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi. Kehadiran fitur ini juga sejalan dengan mandat tokenisasi dari principal kartu kredit, yang memastikan setiap transaksi diproses melalui sistem pengamanan berlapis sehingga data nasabah tetap terjaga dengan baik.

Untuk menggunakan layanan ini, nasabah hanya perlu melakukan aktivasi dengan log in di Mobile kemudian pilih “semua menu” pada halaman utama dan pilih Tap Kartu Kredit pada kategori transaksi harian. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, nasabah dapat memilih salah satu kartu kredit sebagai kartu utama (default card). Setelah aktivasi selesai, nasabah dapat langsung bertransaksi dengan mendekatkan ponsel Android ke mesin EDC/POS berfitur contactless, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama proses pembayaran, sistem akan memanfaatkan fitur otentikasi perangkat seperti face unlock, fingerprint, PIN, atau pola layar untuk memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik yang sah. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, transaksi dengan nominal hingga Rp1.000.000 dapat dilakukan tanpa PIN, sementara transaksi di atas Rp1.000.000 memerlukan PIN Kartu Kredit. Untuk transaksi di luar negeri, kebijakan akan menyesuaikan peraturan di masing-masing negara.

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia mengaku mendukung penuh langkah bank swasta dalam menghadirkan Tap Kartu Kredit sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terintegrasi. "Dengan peluncuran teknologi tersebut, bank dapat memperluas cara masyarakat dalam bertransaksi," katanya.

Melalui Tap Kartu Kredit, bank tidak hanya menghadirkan inovasi dalam genggaman, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menyediakan layanan perbankan digital yang canggih, adaptif, dan menghadirkan kemudahan dalam setiap transaksi.

wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.