Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

kartu kredit
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut. Melalui langkah strategis ini, menjadi salah satu bank swasta yang menghadirkan solusi pembayaran digital tersebut. 

Kehadiran fitur Tap Kartu Kredit memperkuat posisi bank dalam menghadirkan solusi pembayaran digital yang modern, terintegrasi, dan berstandar global. Layanan ini tersedia melalui aplikasi Mobile dan dapat digunakan di berbagai merchant domestik maupun internasional, memberikan pengalaman bertransaksi yang cepat, praktis, dan mudah.

“Peluncuran Tap Kartu Kredit ini menegaskan komitmen kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pengalaman bertransaksi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan kemudahan bagi nasabah dalam setiap langkahnya,” ujar Retail Loan Division Head salah satu bank swasta nasional, Veronika Susanti dalam siaran persnya, Senin (10/11). 

Menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi NFC, bank memberikan kebebasan bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu membawa kartu fisik, namun tetap dengan sistem perlindungan yang menyeluruh.

Tap Kartu Kredit merupakan bagian dari strategi bank swasta dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi. Kehadiran fitur ini juga sejalan dengan mandat tokenisasi dari principal kartu kredit, yang memastikan setiap transaksi diproses melalui sistem pengamanan berlapis sehingga data nasabah tetap terjaga dengan baik.

Untuk menggunakan layanan ini, nasabah hanya perlu melakukan aktivasi dengan log in di Mobile kemudian pilih “semua menu” pada halaman utama dan pilih Tap Kartu Kredit pada kategori transaksi harian. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan, nasabah dapat memilih salah satu kartu kredit sebagai kartu utama (default card). Setelah aktivasi selesai, nasabah dapat langsung bertransaksi dengan mendekatkan ponsel Android ke mesin EDC/POS berfitur contactless, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama proses pembayaran, sistem akan memanfaatkan fitur otentikasi perangkat seperti face unlock, fingerprint, PIN, atau pola layar untuk memastikan transaksi dilakukan oleh pemilik yang sah. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, transaksi dengan nominal hingga Rp1.000.000 dapat dilakukan tanpa PIN, sementara transaksi di atas Rp1.000.000 memerlukan PIN Kartu Kredit. Untuk transaksi di luar negeri, kebijakan akan menyesuaikan peraturan di masing-masing negara.

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia mengaku mendukung penuh langkah bank swasta dalam menghadirkan Tap Kartu Kredit sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital yang aman dan terintegrasi. "Dengan peluncuran teknologi tersebut, bank dapat memperluas cara masyarakat dalam bertransaksi," katanya.

Melalui Tap Kartu Kredit, bank tidak hanya menghadirkan inovasi dalam genggaman, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menyediakan layanan perbankan digital yang canggih, adaptif, dan menghadirkan kemudahan dalam setiap transaksi.

wartawan
YUE
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.