Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerita Mega yang Jadi Korban Kelicikan Sindikat Narkotika

boneka
Terdakwa narkotika dalam boneka saat jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ni Luh Putu Mega Karisma (25), ibu dua anak yang menjadi korban kelicikan sindikat Narkotika lintas pulau kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (3/5). Rasa penyesalan dan beban berat yang siap ditanggungnya tampak jelas dari raut wajah saat dirinya duduk di muka sidang. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Mega Kharis menjawab semua pertanyaan baik dari Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasehat hukumnya. Dengan nada memelas, Mega coba berterus terang terkait bagaimana dirinya bisa terjerumus dalam kasus ini. Saat itu, Mega di depan majelis hakim diketuai  Hakim I Ketut Suarta, awal mula dirinya berkenalan dengan Dendy yang kini masih berstatus narapidana. Dendy inilah yang menjebak Mega dengan cara menyuruhnya  mengambil semua boneka berisi sabu-sabu di tempat kos Olla, pacar Denny. Terlebih ketika itu Mega dalam kondisi terhimpit ekonomi dan membutuhkan pekerjaan. Apalagi Mega harus menafkahi dua anak yang masih kecil. Satu anaknya masih balita dan satunya lagi sudah sekolah TK. Kedua anaknya itu dia rawat sendiri sepeninggal almarhum suaminya. Dalam pengakuannya, Mega mengenal Denny dari seorang temannya bernama Hellen yang hendak diajak bekerja sama dalam bisnis jual beli online. Dari perkenalan itulah, Mega akhirnya diminta mengambil semua boneka di kamar kos Olla dengan diiming-imingi akan dikasih boneka. Seperti jawabannya saat dicecar pertanyaan oleh Hakim Suarta mengenai bagaimana dia bisa mengenal Denny dan orang-orang dekatnya. Sementara, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alit Sustika apakah dirinya tidak menaruh curiga dengan boneka yang berisi 592 gram sabu-sabu, Mega mengaku tidak punya sama sekali. "Jawaban anda tidak masuk akal. Apa saudara tidak merasa boneka ringan itu terlalu berat? Ini 500 gram lebih lho?" ujar penuntut umum sambil memegang boneka beruang yang jadi barang bukti di persidangan. "Tidak curiga," jawab Mega dengan singkat. Dia pun ditanya apakah sebelumnya pernah bertemu Denny. Oleh Mega, pertanyaan itupun dijawab dengan tidak. Bahkan, dia juga tidak mengetahui bahwa dia dihubungi Denny dari dalam lapas. Pun demikian saat disinggung apa dia sudah menerima uang sebagai upah dari Denny. "Cuma dikasih uang Rp 150 ribu oleh Olla," tuturnya. Dalam sidang sebelumnya, Mega didakwa dengan dakwaan alternatif. Yakni, pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimalnya hukuman mati. Dan, pasal 112 ayat 2 pada undang-undang yang sama dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wabup Buka Lomba Bapang Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, membuka Lomba Tari Barong Buntut dan Mekendang Tunggal Regenerasi se-Badung yang ditandai dengan pemukulan gamelan di Balai Banjar Batuculung, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (1/11). Turut hadir anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, Camat Kuta Utara, Lurah Kerobokan Kaja, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar-Darwin Jajaki Kerjasama Pelabuhan dan Logistik

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi The Honorable Mr. Peter Styles, Lord Mayor of Darwin di Hotel Puri Santrian Sanur, Sabtu (1/11). Pertemuan tersebut dilaksanakan lantaran keinginan kedua kota untuk menjajaki kerjasama mengenai pelabuhan dan logistik dengan Pemkot Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda 2025, Sekda Alit Wiradana Puji Inovasi Pemuda Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Pekan Dedikasi dan Karya Pemuda (Pendekar) Kota Denpasar Tahun 2025, yang berlangsung pada Minggu (2/11) ditandai dengan pemukulan Gong.

Baca Selengkapnya icon click

Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembukaan HUT ke-532 Kota Singasana Diawali Event Singasana Fun Run

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, membuka secara resmi kegiatan Singasana Fun Run, yang juga sebagai awalan dari pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 dengan tema “Mula Jayaning Singasana”.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Astra Motor Bali Gandeng Mitra untuk Program Bank Sampah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali resmi menjalin kerja sama dengan PT Bali Recycle Centre dalam pengelolaan sampah melalui metode bank sampah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di kantor Astra Motor Bali dan diikuti oleh karyawan serta Agent Perubahan Lingkungan Hidup Bersih, Sabtu (1/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.