Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coblosan pada 3 TPS di Tabanan Panas

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka.

balitribune.co.id | Tabanan - Coblosan pada tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Tabanan berlangsung panas. Mulai dari adanya dugaan pelanggaran sampai dengan kericuhan.

Dugaan pelanggaran terjadi di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, dan TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sementara kericuhan terjadi di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri.

Seperti diungkapkan anggota Bawaslu Bali Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan Wayan Wirka, pihaknya telah memonitor langsung tiga insiden tersebut.

Ia menyebut, sesuai keterangan sementara yang diperoleh, di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri ditemukan pemilih yang diduga menggunakan formulir C Pemberitahuan neneknya untuk mencoblos.

“Kami masih konfirmasi apakah penggunaan formulir tersebut atas izin neneknya dan dilengkapi dengan formulir pendampingan atau tidak. Petugas di TPS sedang melakukan pengecekan lebih lanjut,” jelas Wirka, Rabu (27/11) sore.

Sementara itu, di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, terjadi kericuhan yang dipicu perusakan kotak suara oleh seorang pemilih. Namun, kotak suara yang rusak itu telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga dicatat sebagai kejadian khusus.

“Proses penghitungan suara tetap berjalan lancar, tidak ada indikasi pelanggaran hukum pidana, dan secara administrasi kami pastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya.

Hasil penghitungan suara di kedua TPS tersebut juga sudah dikonfirmasi sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir, tanpa adanya pemakaian formulir C pemberitahuan ganda. “Untuk TPS di Desa Bengkel, kami pastikan sudah klir, tidak ada potensi PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tegas Wirka.

Sementara itu, untuk di TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mencoblos di luar bilik suara saat jam istirahat makan.

Wirka menyebut, kejadian itu masih menunggu proses verifikasi oleh petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). “Jika terbukti petugas mencoblos lebih dari satu kali, maka ada potensi pidana. Namun, jika hanya mencoblos satu kali tetapi dilakukan di luar bilik suara ini akan dicatat sebagai pelanggaran etik dan menjadi catatan khusus bagi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Proses investigasi terkait insiden ini masih berjalan, dan Bawaslu menunggu hasil pengawasan formal dari jajaran di tingkat TPS.

wartawan
JIN
Category

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.