Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coblosan pada 3 TPS di Tabanan Panas

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka.

balitribune.co.id | Tabanan - Coblosan pada tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Tabanan berlangsung panas. Mulai dari adanya dugaan pelanggaran sampai dengan kericuhan.

Dugaan pelanggaran terjadi di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, dan TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sementara kericuhan terjadi di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri.

Seperti diungkapkan anggota Bawaslu Bali Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan Wayan Wirka, pihaknya telah memonitor langsung tiga insiden tersebut.

Ia menyebut, sesuai keterangan sementara yang diperoleh, di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri ditemukan pemilih yang diduga menggunakan formulir C Pemberitahuan neneknya untuk mencoblos.

“Kami masih konfirmasi apakah penggunaan formulir tersebut atas izin neneknya dan dilengkapi dengan formulir pendampingan atau tidak. Petugas di TPS sedang melakukan pengecekan lebih lanjut,” jelas Wirka, Rabu (27/11) sore.

Sementara itu, di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, terjadi kericuhan yang dipicu perusakan kotak suara oleh seorang pemilih. Namun, kotak suara yang rusak itu telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga dicatat sebagai kejadian khusus.

“Proses penghitungan suara tetap berjalan lancar, tidak ada indikasi pelanggaran hukum pidana, dan secara administrasi kami pastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya.

Hasil penghitungan suara di kedua TPS tersebut juga sudah dikonfirmasi sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir, tanpa adanya pemakaian formulir C pemberitahuan ganda. “Untuk TPS di Desa Bengkel, kami pastikan sudah klir, tidak ada potensi PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tegas Wirka.

Sementara itu, untuk di TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mencoblos di luar bilik suara saat jam istirahat makan.

Wirka menyebut, kejadian itu masih menunggu proses verifikasi oleh petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). “Jika terbukti petugas mencoblos lebih dari satu kali, maka ada potensi pidana. Namun, jika hanya mencoblos satu kali tetapi dilakukan di luar bilik suara ini akan dicatat sebagai pelanggaran etik dan menjadi catatan khusus bagi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Proses investigasi terkait insiden ini masih berjalan, dan Bawaslu menunggu hasil pengawasan formal dari jajaran di tingkat TPS.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.