Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, PAD Pemkot Denpasar Bakal Terkoreksi

Bali Tribune/ WASTAFEL - Pemkot Denpasar membangun wastafel di ruang publik seperti di Lapangan Puputan Denpasar. Wastafel ini untuk memudahkan warga yang hendak mencuci tangannya agar terhindar dari virus corona yang kini sedang mewabah.
Balitribune.co.id | Denpasar - Virus corona (Covid-19) membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar bakal terkoreksi. Ini logis karena selain pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) yang tertunda, juga biaya penanganan Covid- 19 yang tidak sedikit.
 
Meski begitu, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah-langkah cepat menyikapi hal itu. Tujuannya agar berkurangnya PAD tidak terlalu berpengaruh terhadap pembiayaan kegiatan pemerintahan.
 
“Pemkot Denpasar sudah melakukan langkah-langkah antisipasinya sejak awal,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Drs. Dewa Gede Rai, M.Si di ruang kerjanya, Senin (16/3).
 
Beberapa langkah yang dilakukan adalah memetakan potensi yang dimiliki Kota Denpasar sekaligus mengoptimalkannya. Seperti pajak reklame, retribusi, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan pendapatan lain yang sah.
 
Diakui Dewa Rai, PHR telah menyumbang cukup signifikan bagi PAD Kota Denpasar. “Sekitar 30 persen PAD kita disumbang oleh PHR namun begitu Bapak Walikota Denpasar sudah lebih awal mengambil langkah-langkah penting seperti yang sudah kita sampaikan sehingga tidak terlalu berpengaruh bagi jalannya kegiatan pemerintahan,” jelas Dewa Rai.
 
PAD Kota Denpasar disebutkan Dewa Rai mencapai Rp 900 miliar, berasal dari berbagai komponen pajak seperti PHR, retribusi, pajak reklame, pajak perizinan dan pendapatan lainnya. Saat ini Pemkot sedang menunggu Juklak dan Juknis penundaan PHR.
 
Terkait biaya yang harus dipersiapkan dalam penanggulangan Covid-19, Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan pihak/instansi terkait yakni Bappeda dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk menentukan pos-pos anggaran demi kelancaran penaggulangan Covid-19 ini.
 
“Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu mempersiapkan diri sendiri dan lingkungannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Pemkot sudah mengeluarkan kebijakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dengan memberikan kewenangan setiap daerah untuk melakukan antisipasi dengan meliburkan siswa sekolah, menunda perjalanan, melakukan kegiatan di rumah, dan sebagainya. Di masing-masing desa adat pun imbauan itu diberlakukan. Masyarakat diimbau untuk bergotong-royong secara mandiri dengan melakukan penyemprotan sendiri dengan biaya yang ditanggung bersama. Jadi lebih ringan dan cepat diatasi,” terang Dewa Rai.
 
Pemkot Denpasar akan melakukan penanggulangan Covid-19 ini secara berkelanjutan di semua Fasum seperti pura, lapangan, sekolah, pasar dan kantor-kantor pemerintahan, dan itu sudah dilakukan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.