Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Denpasar, Dari Klaster Pasar Menular ke Keluarga

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini kembali melonjak drastis. Peningkatan ini, selain didominasi oleh kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah, juga merupakan kontak lokal dari klaster pasar yang menular ke keluarga. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) yang setelah dilaksanakan Swab Tes dinyatakan Positif Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu (28/6) menjelaskan bahwa dua klaster baru yakni klaster kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah serta klaster pasar yang menular ke keluarga menjadi catatan serius GTPP saat ini. “Jika dilihat data kasus, untuk klaster pasar memang saat ini sudah menurun, namun demikian penularan di keluarga memang masih terjadi dan sulit dibendung, hal ini memerlukan kerjasama seluruh masyarakat, jadi kita wajib mengetahui dan peduli dengan riwayat anggota keluarga, sanak saudara sekitar ataupun tetangga, serta lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya di lingkungan keluarga dan rumah tinggal,” ujar Dewa Rai. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kewaspadaan masyarakat bukan berarti menutup segala pergerakan, melainkan tetap bisa beraktifitas, namun dengan sebuah kebiasaan baru. Yakni menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan. "Itu (Protokol Kesehatan) merupakan satu paket, satu kesatuan yang utuh yang wajib diterapkan saat beraktifitas dimanapun dan kapanpun selama kasus Covid-19 ini masih ditemukan, sehingga masyarakat tetap bisa aman beraktifitas baik itu bekerja dan berjualan  dengan saling menjaga sesama,” jelasnya Dewa Rai menambahkan bahwa penemuan OTG saat ini masih terus terjadi. Bahkan jumlah OTG untuk 1 orang positif pun bisa mencapai puluhan orang. Sehingga kembali diingatkan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk di rumah tinggal dan keluarga. "Penerapan standar adaptasi kebiasaan baru di tempat umum sudah diterapkan, di perkantoran dan pelayanan publik juga sudah, sekarang untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk ikut menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, dan untuk sementara waktu jaga jarak di rumah tinggal dan keluarga,” harap Dewa Rai. “Jaga jarak yang dimaksud disini adalah ketika mengetahui riwayat mobilitas keluarga saat diluar rumah, alangkah baiknya langsung mandi dan mengganti pakaian, mencuci tangan selanjutnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.