Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem, Penyeberangan Selat Bali Buka Tutup

Pelayaran Gilimanuk
Bali Tribunen / PELAYARAN - Aktivitas pelayaran di perairan Selat Bali mengalami penyesusaian dengan mekanisme buka tutup karena terdampak cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi.

balitribune.co.id I Negara - Cuaca ekstrem berdampak pada lalu lintas pelayaran di perairan selat Bali. Bahkan aktifitas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk kerap mengalami penyesuaian karena jalur penyeberangan Jawa-Bali dilanda angin kencang dan gelombang tinggi. 

Perubahan kecepatan angin dan tinggi gelombang yang terjadi secara dinamis membuat layanan penyeberangan harus disesuaikan secara situasional melalui mekanisme buka-tutup operasional sebagai langkah mitigasi risiko demi menjamin keselamatan pelayaran.

General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko Kurniansjah, mengatakan, operasional penyeberangan hingga kini sangat bergantung pada perkembangan cuaca maritim. Setiap perubahan kondisi angin maupun gelombang menjadi dasar evaluasi bersama otoritas terkait untuk menentukan kelayakan pelayaran. 

Seperti pada Rabu (29/7/2026) pagi, layanan sempat dihentikan sementara karena cuaca tidak bersahabat. Layanan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan memenuhi standar keselamatan. "Keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Penyesuaian dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko ketika kecepatan angin maupun tinggi gelombang belum memenuhi standar keselamatan pelayaran. Begitu kondisi membaik dan dinyatakan aman oleh otoritas, layanan akan kembali dioperasikan secara bertahap," ujarnya.

Menurutnya, dampak penyesuaian operasional terhadap arus kendaraan hingga kini masih relatif terkendali. Di sisi Ketapang, buffer zone Bulusan mulai terisi sehingga kepadatan terlihat pada akses menuju pelabuhan, namun belum terjadi antrean panjang di dalam kawasan pelabuhan. Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk antrean kendaraan masih berada di area parkir manuver pelabuhan Gilimanuk.

Untuk mengantisipasi kepadatan yang lebih besar, koordinasi dengan terkait baik di Ketapang maupun di Gilimanuk juga diperkuat. Buffer zone Bulusan tetap dioptimalkan sebagai lokasi penampungan sementara kendaraan, terutama angkutan logistik. Selain itu, armada tambahan jtelah disiapkan guna mempercepat penguraian antrean segera setelah cuaca kembali kondusif dan pelayaran sudah dinyatakan aman.

"Kami terus melakukan langkah antisipatif secara terpadu, mulai dari pemantauan cuaca bersama BMKG, pengaturan operasional bersama BPTD, optimalisasi buffer zone, kesiapan armada, hingga pengaturan lalu lintas bersama kepolisian. Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap dampak penyesuaian operasional dapat diminimalkan tanpa mengesampingkan aspek-aspek keselamatan," tandasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menegaskan setiap keputusan operasional selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan pelayaran. Dalam kondisi cuaca yang berubah-ubah, menurutnya kepatuhan pada regulasi menjadi dasar utama untuk memastikan seluruh proses penyeberangan berlangsung dengan aman dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap kapal hanya dapat berlayar setelah memenuhi persyaratan keselamatan dan memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar. Berdasarkan Pasal 219 ayat (1) dan ayat (4), Syahbandar berwenang menunda keberangkatan kapal apabila persyaratan kelaiklautan belum terpenuhi atau kondisi cuaca buruk.

"Keselamatan pelayaran harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak. Keberangkatan kapal selalu didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi cuaca, kelaiklautan kapal, serta penerbitan SPB oleh Syahbandar. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan utama dalam setiap keputusan operasional pelayaran, sehingga risiko dapat diminimalkan sejak sebelum kapal berlayar," ungkapnya.

Hak pengguna jasa dipastikan tetap terlindungi selama kondisi force majeure akibat cuaca ekstrem. Tiket tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah layanan penyeberangan kembali beroperasi normal. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG, serta menyesuaikan jadwal perjalanan dengan perkembangan kondisi cuaca dan arahan petugas. 

wartawan
PAM
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.