Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem, Penyeberangan Selat Bali Buka Tutup

Pelayaran Gilimanuk
Bali Tribunen / PELAYARAN - Aktivitas pelayaran di perairan Selat Bali mengalami penyesusaian dengan mekanisme buka tutup karena terdampak cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi.

balitribune.co.id I Negara - Cuaca ekstrem berdampak pada lalu lintas pelayaran di perairan selat Bali. Bahkan aktifitas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk kerap mengalami penyesuaian karena jalur penyeberangan Jawa-Bali dilanda angin kencang dan gelombang tinggi. 

Perubahan kecepatan angin dan tinggi gelombang yang terjadi secara dinamis membuat layanan penyeberangan harus disesuaikan secara situasional melalui mekanisme buka-tutup operasional sebagai langkah mitigasi risiko demi menjamin keselamatan pelayaran.

General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko Kurniansjah, mengatakan, operasional penyeberangan hingga kini sangat bergantung pada perkembangan cuaca maritim. Setiap perubahan kondisi angin maupun gelombang menjadi dasar evaluasi bersama otoritas terkait untuk menentukan kelayakan pelayaran. 

Seperti pada Rabu (29/7/2026) pagi, layanan sempat dihentikan sementara karena cuaca tidak bersahabat. Layanan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan memenuhi standar keselamatan. "Keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Penyesuaian dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko ketika kecepatan angin maupun tinggi gelombang belum memenuhi standar keselamatan pelayaran. Begitu kondisi membaik dan dinyatakan aman oleh otoritas, layanan akan kembali dioperasikan secara bertahap," ujarnya.

Menurutnya, dampak penyesuaian operasional terhadap arus kendaraan hingga kini masih relatif terkendali. Di sisi Ketapang, buffer zone Bulusan mulai terisi sehingga kepadatan terlihat pada akses menuju pelabuhan, namun belum terjadi antrean panjang di dalam kawasan pelabuhan. Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk antrean kendaraan masih berada di area parkir manuver pelabuhan Gilimanuk.

Untuk mengantisipasi kepadatan yang lebih besar, koordinasi dengan terkait baik di Ketapang maupun di Gilimanuk juga diperkuat. Buffer zone Bulusan tetap dioptimalkan sebagai lokasi penampungan sementara kendaraan, terutama angkutan logistik. Selain itu, armada tambahan jtelah disiapkan guna mempercepat penguraian antrean segera setelah cuaca kembali kondusif dan pelayaran sudah dinyatakan aman.

"Kami terus melakukan langkah antisipatif secara terpadu, mulai dari pemantauan cuaca bersama BMKG, pengaturan operasional bersama BPTD, optimalisasi buffer zone, kesiapan armada, hingga pengaturan lalu lintas bersama kepolisian. Dengan kolaborasi tersebut, kami berharap dampak penyesuaian operasional dapat diminimalkan tanpa mengesampingkan aspek-aspek keselamatan," tandasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menegaskan setiap keputusan operasional selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur keselamatan pelayaran. Dalam kondisi cuaca yang berubah-ubah, menurutnya kepatuhan pada regulasi menjadi dasar utama untuk memastikan seluruh proses penyeberangan berlangsung dengan aman dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap kapal hanya dapat berlayar setelah memenuhi persyaratan keselamatan dan memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar. Berdasarkan Pasal 219 ayat (1) dan ayat (4), Syahbandar berwenang menunda keberangkatan kapal apabila persyaratan kelaiklautan belum terpenuhi atau kondisi cuaca buruk.

"Keselamatan pelayaran harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak. Keberangkatan kapal selalu didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi cuaca, kelaiklautan kapal, serta penerbitan SPB oleh Syahbandar. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi landasan utama dalam setiap keputusan operasional pelayaran, sehingga risiko dapat diminimalkan sejak sebelum kapal berlayar," ungkapnya.

Hak pengguna jasa dipastikan tetap terlindungi selama kondisi force majeure akibat cuaca ekstrem. Tiket tetap berlaku dan dapat digunakan kembali setelah layanan penyeberangan kembali beroperasi normal. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG, serta menyesuaikan jadwal perjalanan dengan perkembangan kondisi cuaca dan arahan petugas. 

wartawan
PAM
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.