Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim Jembrana “Dihujani” Musibah

Bali Tribune / KERUSAKAN - Sebuah bangunan merajan keluarga di Desa Tgalbadeng Barat mengalami kerusakan setelah diterjang angin kencang.

balitribune.co.id | Negara - Kerusakan infrastruktur dampak cuaca ekstrim di musim penghujan kali ini terus bertambah. Tidak sedikit bangunan milik warga hingga fasilitas umum seperti tempat ibadah yang rusak akibat musibah. Kerugian akibat musibah kini sudah tercatat mencapai ratusan juta rupiah.

Wilayah Kabupaten Jembrana belakangan ini terus diguyur hujan deras yang disertai angin kencang. Dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini menyebabkan kerusakan infrastruktur. Kini berbagai kejadian musibah terjadi di sejumlah wilayah. Selain peningkatan debit air hingga sejumlah kawasan langganan banjir terendam luapan air, tidak sedikit bangunan juga rusak akibat terjangan angin kencang dan tertimpa pohon tumbang.

Setelah beberapa hari belakangan ini sedikitnya 10 rumah di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru rusak akibat terjangan angin kencang, angin kencang masih terjadi dan menerjang kawasan permukiman warga di wilayah lain. Seperti yang terjadi di  desa lainnya di Kecamatan Negara. Hingga Selasa sore dilaporkan puluhan bangunan rumah warga dan sejulah fasilitas umum di wilayah pesisir mengalami kerusakan yang lumayan parah.

Akibat terjangan angin kencang yang terjadi hingga Selasa sore lalu, di Desa Cupel terdapat 10 rumah warga yang rusak, si Desa Tegalbadeng Barat terdapat 33 warga yang rumahnya rusak serta fasilitas umum seperti tempat ibadah (mushola dan pura keluarga) dan atap bangunan sumur bor kini kodisinya luluh lanta. Sedangkan di Desa Pengambengan ada lima rumah warga yang terdampak angin kencang, dua diantaranya kondisnya rusak parah. 

Salah seorang warga Tegalbadeng Barat, Abdulah Selasa kemarin mengatakan musibah angin putting beliung ini baru pertamakalinya terjadi di wilayah permukiman warga ini, “kalau seingat saya dari tahun 84 itu baru kali ini ada puting beliung,” ungkapnya diamini sejumlah warga lainnya. Ia mengaku saat kejadian angin kencang menyebabkan atap bangunan berterbangan. Termasuk seng atap rumahnya yang tersapu hingga sejauh 60 meter.

"Kanopi atap rumah saya terbang sejauh 60 meter. Atap genteng juga terlempar semua. Atap mushola juga terbang semua. Di sebelah timur (rumahnya) juga kanopinya berterbangan,” ungkapnya. Kondisi tersebut juga diakui Perbekel Tegalbadeng Bara, I Made Sudiana. “Ada 33 korban terdiri dari 26 rumah, dua tempat ibadah yakni sanggah yang roboh dan mushola yang atapnya tersapu angin dan sebuah gudang pembuatan bata merah,” ungkap Sudiana.

Begitupula pohon tumbang di sejumlah lokasi menyebabkan banyak bangunan yang rusak. Seperti di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan. Penanganan terhadap pohon perindang jalan yang menimpa bangunan tempat usaha warga yang terjadi pada Minggu (8/12) siang ini berlangsung hingga beberapa hari. Hingga Selasa sore kemarin. Warga sekitar bersama aparat setempat mengvakuasi batang pohon berukuran besar yang sudah lapuk tersebut. 

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Selasa malam mengatakan selain terus melakukan respon dan penganan di sejumlah lokasi, pihaknya masih terus mendata dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini. Pihaknya mencatat total kerugian materiil akibat musibah termasuk kerusakan karena angin kencang dan pohon tumbang di Kabupaten Jembrana belakangan ini mencapai ratusan juta rupiah. 

Ia menyatakan penanganan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan ringan akan dikordinasikan dengan pihak desa. Sedangkan bangunan yang kondisinya rusak sedang dan berat akan di bantu melalui APBD, “yang rusak ringan itu bisa dibantu dari desa karena desa juga telah menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana. Untuk yang rusak sedang dan parah nanti kami di BPBD akan coba bantu dengan APBD,” tandasnya.

wartawan
PAM

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.