Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

Pencuri aki
Bali Tribune / PENCURI - Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk.

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Kejadian ini dibenarkan Kasi humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Rabu (26/8/2026). Menurut dia, kasus ini berawal dari laporan kehilangan aki dua unit truk yang diparkir di Jalan Pura Agung, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. 

Peristiwa diketahui pada Senin, 20 Juli 2026 lalu sekitar pukul 04.30 WITA, ketika pemilik kendaraan hendak menghidupkan truk namun mesin tidak dapat distarter. Setelah dilakukan pengecekan, aki pada dua unit truk diketahui telah hilang. Akibat kejadian tersebut, pemilik kendaraan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial WDA 

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Tim Opsnal berhasil mengamankan WDA (28) yang berasal dari Desa Undisan, Kel. Kayubihi, Kecamatan/Kabupaten Bangli di sebuah kontrakan toko di Jalan Raya Banjarangkan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, WDA mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial IPPMJ (30) Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, IPPMJ berhasil diamankan di rumahnya di Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mengambil aki kendaraan truk di wilayah Desa Paksebali serta dua aki truk di wilayah Kecamatan Banjarangkan.

Tidak berhenti di dua lokasi tersebut, para pelaku juga mengaku melakukan aksi pencurian aki di sejumlah wilayah Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan, serta di wilayah Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli.

Aki hasil curian kemudian dijual kepada pengumpul barang bekas. Uang hasil penjualan digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 aki GS Premium besar, 2 aki GS Premium kecil, 6 aki GS Hybrid, 4 aki Aspira Hybrid dan 5 aki Incoe.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah tang berwarna merah, satu buah kunci ukuran 10 dan 14, satu unit sepeda motor Honda warna biru putih, satu anak kunci serta satu lembar STNK.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Klungkung untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP. "Jajaran Satreskrim Polres Klungkung mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengamanan tambahan pada aki serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.