Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

tersangka pencurian
Bali Tribune / Tersangka kasus pencurian daging sapi di hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan pihak Management Bulgari Hotel. Dalam keterangan pelapor bahwa telah terjadi pencurian daging sapi seberat 25 kg di Hotel Bulgari. Akibat kejadian itu, pihak hotel mengalami kerugian senilai Rp25 juta. Dimana kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2023. 

"Kemudian pada tanggal 28 Maret 2025, pihak management memeriksa jumlah daging yang ada di area dapur, namun setelah dihitung ternyata ada beberapa jumlah daging yang hilang. Setelah itu pihak management melaporkan kepada atasan dan mengecek CCTV kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim mendatangi lokasi kejadian menemui pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan serta mengecek CCTV. 

Hasilnya, pada hari Jumat, 9 Mei 2025 pelaku berhasil diamankan di kos pelaku Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan. Dalam introgasi pelaku mengakui perbuatannya. "Sehingga pelaku digiring ke Mako Polsek beserta sepeda motor bernomor polisi DK 3812 AAH yang digunakan untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri. Pelaku melakukan pencurian daging dengan cara memasukan daging ke dalam karung dan keluar dari area hotel daging diletakkan di bagian pijakan kaki pada sepeda motor jenis Scoopy miliknya. Pelaku menjual hasil curian dan uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Modusnya, pelaku masuk ke area hotel dengan berpura - pura mengambil laundry kemudian mencuri di ruangan frozen area dapur. Sedangkan motifnya karena faktor ekonomi," pungkas Sukadi. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.