Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas, Gadis Cantik Ditangkap Polisi

Bali Tribune / MENCURI - Tersangka pencurian emas yang diamankan polisi, Rabu (25/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang gadis cantik berinisial EGA (19) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian emas di sebuah rumah kos Jalan Sedap Malam Gang Alam Kebon Kori Kelod Kesiman Dentim, Rabu (25/1).

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial WI tim langsung bergerak melakukan pengecekan TKP. Dan didapat informasi dari beberapa saksi yang melihat pelaku di TKP.

Korban yang merupakan seorang perempuan itu, saat pulang dari bekerja mendapati kamar kosnya dalam kondisi berantakan dan setelah di cek beberapa perhiasannya hilang. "Sebelumnya tersangka pernah kost didekat TKP dan tersangka juga tahu situasi yang mana penghuni kos bekerja saat malam hari," ungkapnya di Mapolsek Dentim, Selasa (31/1).

Dalam aksinya, tersangka sempat mencoba membuka salah satu pintu tetapi karena terkunci, sehingga ia memanggil tukang kunci panggilan. Kepada tukang kunci, tersangka mengatakan kamar kos korban tersebut adalah kamar kosnya dan kunci hilang. Perhiasan yang di ambil tersangka berupa anting dan cincin milik korban senilai Rp5,5 juta. Hasil curian itu, keesokan harinya tersangka jual di kawasan pertokoan emas di Jalan Hasanuddin Denpasar.

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan mendatangi sejumlah toko emas di Denpasar dan menerima informasi bahwa ada seorang perempuan menjual berbagai macam perhiasan.

Berdasarkan ciri-ciri sesuai dengan informasi, petugas akhirnya mendapati tempat tinggal pelaku dan berhasil ditangkap di tempat kosnya di seputaran Dalung, Sabtu (28/1). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp 3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Tersangka ini dulu bekerja di kafe, setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dengan korban tidak saling kenal, namun tersangka tahu korban tidak ada di kosnya karena dia dulu pernah tinggal di TKP," terang mantan Kabag Ops Polres Tabanan ini. 

wartawan
RAY
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.