Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas, Gadis Cantik Ditangkap Polisi

Bali Tribune / MENCURI - Tersangka pencurian emas yang diamankan polisi, Rabu (25/1).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang gadis cantik berinisial EGA (19) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian emas di sebuah rumah kos Jalan Sedap Malam Gang Alam Kebon Kori Kelod Kesiman Dentim, Rabu (25/1).

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial WI tim langsung bergerak melakukan pengecekan TKP. Dan didapat informasi dari beberapa saksi yang melihat pelaku di TKP.

Korban yang merupakan seorang perempuan itu, saat pulang dari bekerja mendapati kamar kosnya dalam kondisi berantakan dan setelah di cek beberapa perhiasannya hilang. "Sebelumnya tersangka pernah kost didekat TKP dan tersangka juga tahu situasi yang mana penghuni kos bekerja saat malam hari," ungkapnya di Mapolsek Dentim, Selasa (31/1).

Dalam aksinya, tersangka sempat mencoba membuka salah satu pintu tetapi karena terkunci, sehingga ia memanggil tukang kunci panggilan. Kepada tukang kunci, tersangka mengatakan kamar kos korban tersebut adalah kamar kosnya dan kunci hilang. Perhiasan yang di ambil tersangka berupa anting dan cincin milik korban senilai Rp5,5 juta. Hasil curian itu, keesokan harinya tersangka jual di kawasan pertokoan emas di Jalan Hasanuddin Denpasar.

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan mendatangi sejumlah toko emas di Denpasar dan menerima informasi bahwa ada seorang perempuan menjual berbagai macam perhiasan.

Berdasarkan ciri-ciri sesuai dengan informasi, petugas akhirnya mendapati tempat tinggal pelaku dan berhasil ditangkap di tempat kosnya di seputaran Dalung, Sabtu (28/1). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp 3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Tersangka ini dulu bekerja di kafe, setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dengan korban tidak saling kenal, namun tersangka tahu korban tidak ada di kosnya karena dia dulu pernah tinggal di TKP," terang mantan Kabag Ops Polres Tabanan ini. 

wartawan
RAY
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.