balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang gadis cantik berinisial EGA (19) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian emas di sebuah rumah kos Jalan Sedap Malam Gang Alam Kebon Kori Kelod Kesiman Dentim, Rabu (25/1).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial WI tim langsung bergerak melakukan pengecekan TKP. Dan didapat informasi dari beberapa saksi yang melihat pelaku di TKP.
Korban yang merupakan seorang perempuan itu, saat pulang dari bekerja mendapati kamar kosnya dalam kondisi berantakan dan setelah di cek beberapa perhiasannya hilang. "Sebelumnya tersangka pernah kost didekat TKP dan tersangka juga tahu situasi yang mana penghuni kos bekerja saat malam hari," ungkapnya di Mapolsek Dentim, Selasa (31/1).
Dalam aksinya, tersangka sempat mencoba membuka salah satu pintu tetapi karena terkunci, sehingga ia memanggil tukang kunci panggilan. Kepada tukang kunci, tersangka mengatakan kamar kos korban tersebut adalah kamar kosnya dan kunci hilang. Perhiasan yang di ambil tersangka berupa anting dan cincin milik korban senilai Rp5,5 juta. Hasil curian itu, keesokan harinya tersangka jual di kawasan pertokoan emas di Jalan Hasanuddin Denpasar.
Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan mendatangi sejumlah toko emas di Denpasar dan menerima informasi bahwa ada seorang perempuan menjual berbagai macam perhiasan.
Berdasarkan ciri-ciri sesuai dengan informasi, petugas akhirnya mendapati tempat tinggal pelaku dan berhasil ditangkap di tempat kosnya di seputaran Dalung, Sabtu (28/1). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp 3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.
"Motifnya karena faktor ekonomi. Tersangka ini dulu bekerja di kafe, setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dengan korban tidak saling kenal, namun tersangka tahu korban tidak ada di kosnya karena dia dulu pernah tinggal di TKP," terang mantan Kabag Ops Polres Tabanan ini.