Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Emas, Gadis Cantik Ditangkap Polisi

Bali Tribune / MENCURI - Tersangka pencurian emas yang diamankan polisi, Rabu (25/1).

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang gadis cantik berinisial EGA (19) karena diduga melakukan tindak pidana pencurian emas di sebuah rumah kos Jalan Sedap Malam Gang Alam Kebon Kori Kelod Kesiman Dentim, Rabu (25/1).

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial WI tim langsung bergerak melakukan pengecekan TKP. Dan didapat informasi dari beberapa saksi yang melihat pelaku di TKP.

Korban yang merupakan seorang perempuan itu, saat pulang dari bekerja mendapati kamar kosnya dalam kondisi berantakan dan setelah di cek beberapa perhiasannya hilang. "Sebelumnya tersangka pernah kost didekat TKP dan tersangka juga tahu situasi yang mana penghuni kos bekerja saat malam hari," ungkapnya di Mapolsek Dentim, Selasa (31/1).

Dalam aksinya, tersangka sempat mencoba membuka salah satu pintu tetapi karena terkunci, sehingga ia memanggil tukang kunci panggilan. Kepada tukang kunci, tersangka mengatakan kamar kos korban tersebut adalah kamar kosnya dan kunci hilang. Perhiasan yang di ambil tersangka berupa anting dan cincin milik korban senilai Rp5,5 juta. Hasil curian itu, keesokan harinya tersangka jual di kawasan pertokoan emas di Jalan Hasanuddin Denpasar.

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur yang melakukan penyelidikan mendatangi sejumlah toko emas di Denpasar dan menerima informasi bahwa ada seorang perempuan menjual berbagai macam perhiasan.

Berdasarkan ciri-ciri sesuai dengan informasi, petugas akhirnya mendapati tempat tinggal pelaku dan berhasil ditangkap di tempat kosnya di seputaran Dalung, Sabtu (28/1). Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp 3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Tersangka ini dulu bekerja di kafe, setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dengan korban tidak saling kenal, namun tersangka tahu korban tidak ada di kosnya karena dia dulu pernah tinggal di TKP," terang mantan Kabag Ops Polres Tabanan ini. 

wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.