Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP dan Sepeda Motor, Residivis Kembali Diringkus

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka pencuri HP dan spm diamankan di Mapolres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan mengamankan Oktavianus Dawa (29) asal Sumba, di kostnya di Banjar Blungbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal Badung. Tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas pada Desember 2021. Tersangka diamankan karena telah melakukan pencurian handpone, power bank serta sepeda motor vario di rumah kost milik I Ketut Suardika yang beralamat di Banjar Batannyuh Kaja, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia serta Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta, di hadapan awak media menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban I Ketut Suardika. Berdasarkan keterangan korban, pada hari Minggu (2/1/22) sekitar pukul 04.30 Wita korban pulang dari sembahyang, sesampai di rumah korban melihat sepeda motor yang diparkir tidak ada. Kemudian korban naik ke lantai 2 menemui istrinya dan hendak mengambil hand phone juga tidak ada. kemudian pelapor turun ke lantai l bersama istrinya untuk melalukan pencarian sepeda motor vario di sekitarnya juga tidak ada. Melihat kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Marga untuk penangan lebih lanjut.

Dengan adanya laporan tersebut, tim dari Polsek Marga melaksanakan penyelidikan. Dari keterangan saksi melihat didapat ciri-ciri pelaku diduga orang timur dengan perawakan agak tinggi, kulit gelap, rambut keriting tipis samping atas panjang warna kuning, telinga kiri mengunakan anting-anting, berkumis dan berjenggot. Atas informasi yang di peroleh tim melaksanakan penyelidikan di wilayah Denpasar. Kemudian tim bergerak ke wilayah Dalung dan mengamankan tiga orang yang mengedarai sepeda motor vario dengan nomor Dk 5580 CT, yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Marga. Setelah diintrogasi mereka menjelaskan bahwa sepeda motor vario tersebut dipinjam dari Oktavianus Dawa.

Selanjutnya tim dipimpin oleh Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta melakukan penangkapan terhadap Oktavianus Dawa di tempat kos yang berlokasi di Banjar Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapatkan satu buah handphone merk oppo seri A 83 warna emas. "Setelah diintrogasi, tersangka mengakui telah mencuri handphone merk oppo dan satu unit sepeda motor vario. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Marga guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Tabanan, Kamis (20/1/2022).

Pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dimana pelaku ditemani oleh temanannya yang berinisial T. Dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku T. Atas perbuatannya tersangka dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP. "Pelaku masuk ke dalam kamar mengambil satu buah handphone dan powerbank serta mengambil sepeda motor yang parkir di garasi dengan mudah karena kunci dalam keadaan nyantol. Kerugian material sebesar Rp 19.299.000," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.