Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP Nasabah, Juru Parkir Ditangkap

BCA
Tersangka I Ketut Adi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang juru parkir, I Ketut Adi (26) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) karena mencuri handphone (HP) milik seorang nasabah saat melakukan transaksi pada sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Kamis (12/5). Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp4 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi, Minggu (15/5) mengatakan, penangkapan tersangka berkat laporan dari korban bernama Lutfi Eko Prabantari. Saat itu, pria kelahiran Surakarta 25 Januari 1979 ini mengalami kehilangan HP Samsung saat menarik uang di ATM BCA Cokroaminoto. Padahal sebelumnya korban meletakannya di dalam dasbor motornya. “Yang melihat dia (korban,-red) meletakan HP, cuma tukang parkir itu saja,” ungkapnya.

Menariknya, saat ditanya tentang HP tersebut, juru parkir asal Karangasem yang tinggal di Jalan Kusuma Dewa II Denpasar ini, justru mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan, ia berkali-kali menampik bahwa tidak melihat HP tersebut apalagi mengambilnya. Korban kemudian melapor kejadian tersebut kepada Polsek Denbar. “Kita langsung turunkan anggota untuk melakukan pemeriksaan di TKP dan menggali keterangan saksi, termasuk si juru parkir itu,” terangnya.

Saat diintrogasi, pelaku plin-plan dalam memberikan keterangan. Petugas yang menaruh curiga dengan pelaku langsung membawanya ke Mapolsek untuk didalami keterangannya. Pelaku akhirnya mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Pelaku mengaku nekat mengasak HP tersebut lantaran terhimpit masalah ekonomi. “Akhirnya dia ngaku juga. Rencananya, untuk dijual dan uangnya untuk membiayai kebutuhan hidup,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Kepada petugas, ia mengaku telah melihat korban menyimpan HP di dalam sadel motor yang dijaganya. Sehingga ia langsung membuka paksa sadel motor tersebut dan mengambil handphone dan selanjutnya disembunyikan didalam bajunya. “Setelah itu pelaku langsung pulang dan menyembuntikan HP tersebut di kosannya. Untungnya belum sempat dijual sehingga langsung kita amankan sebagai barang bukti,” tukasnya. Pelaku terancam lima tahun penjara karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

wartawan
ray
Category

Sidak Rumah Kost, Empat Penghuni Terindikasi Positif Narkoba

balitribune.co.id I Gianyar - BNNK Gianyar dan instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar sejumlah rumah kost di dua desa di Kecamatan Blahbatuh, Senin (29/6/2026). Hasilnya, empat penghuni rumah kost saat dites urine menunjukkan hasil yang terindikasi positif menggunakan narkoba. 

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.