Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Kabel Listrik, Buruh Perahu Diringkus Polisi

Bali Tribune/pam
Tersangka pencuri kabel diringkus polisi.

Negara | Bali Tribune.co.id - Setelah meresahkan masyarakat, kasus pencurian kabel jaringan dan instalasi listrik yang terjadi di sejumlah lokasi akhir-akhir ini berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di Jembrana. Personel Polsek Kota Negara berhasil meringkus spesialis pencuri kabel listrik. Pelaku kepergok warga saat beraksi memotong kabel pada gardu listrik di salah satu pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Kapolsek Kota Negara Kompol I Ketut Maret, Selasa (19/3), mengatakan pengungkapan kasus pencurian kabel pada jaringan dan instalasi listrik tersebut berawal saat pelaku, Adi Selamet (28) asal Dusun Kompang Kerajan, RT 06/RW 001 Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Jember, kepergok warga tengah memotong kabel instalasi listrik di salah satu pabrik tepung ikan di Banjar Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara. “Pelaku diamankan oleh Bhabhinkamtimbas Pengambengan setelah kepergok warga lalu diserahkan ke Polsek Kota Negara,” ujarnya.

Saat dimintai keterangannya, bujangan ini mengakui ulahnya itu. Berdasarkan hasil pengembangan, anak buah perahu ini juga diketahui melakukan aksirnya di beberapa lokasi lainnya. Sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian kabel jaringan listrik pada salah satu Gardu PLN di Desa Pengambengan dan instalasi listrik pada bangunan Coldstorage dikawasan Pelapuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Akibat ulah yang dilakukan penduduk pendatang yang sudah 10 tahun tinggal di salah satu pengusaha perahu ini, aliran listrik di lokasi yang disantroninya itu sempat terganggu.

Menurut Kapolsek, kendati pelaku awam terhadap instalasi listrik, namun pelaku nekat melakukan pencurian kabel listrik. “Sebelum beraksi pelaku mematikan MCB listrik lalu memotong kabel listrik menggunakan gergaji besi. Bahkan ada kabel listrik yang ditanam sengaja digali,” ungkapnya. Pelaku lalu membakar kabel listrik untuk dicari tembaganya. Bahkan pelaku sebelumnya sudah sempat menjual tembaga dari kabel curian tersebut ke salah seorang pengepul rongsokan di Pengambengan. Tembaga tersebut dijual dengan harga Rp 50 ribu perkilogram dan memperoleh Rp 800 ribu.

Kerugian yang ditimbulkan akibat ulah pelaku ini ditaksir mencapai Rp 13 juta lebih. Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Polsek Kota Negara untuk dilakukan proses hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara. pam

wartawan
habit
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.