Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Koper Penumpang, Pengacara Asal Ukraina Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Pelaku pencurian di Bandara Internasional Ngurah Rai
balitribune.co.id | Badung - Perbuatan seorang WNA asal Negara Ukraina, GI (33) ini harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya dia kedapatan mengambil 3 buah koper milik penumpang di Lost and Found terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai pengacara ini, melakukan perbuatan pencurian di terminal kedatangan international pada jumat (21/7) sekitar kurun waktu antara jam 03.00-06.00 wita. 
 
Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H. seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari karyawan PT Gapura tentang adanya kehilangan koper milik 3 orang penumpang di Lost and Found terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
“Tiga Penumpang pemilik koper itu masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya Kamis (27/7).  
 
Lebih lanjut Iptu Rio panggilan akrab Kasat Reskrim mengatakan mendapat laporan pengaduan tersebut pihaknya bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV terlihat seorang warga negara asing mengambil barang-barang milik para korban. 
 
Berbekal dari hasil rekaman CCTV dan ciri-ciri pada pelaku, tim opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Bandara melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang akhirnya terdeteksi pada hari Minggu (23/7) pelaku di duga menginap di sebuah penginapan di Uluwatu, petugas pun segera mengarah ke sana namun sayang, kata karyawan hotel pelaku sudah chec out sehari sebelumnya tetapi saat tim opsnal melakukan pengeledahan menemukan sebuah koper berwarna abu-abu kondisi koper rusak dan barang-barangnya berhamburan. 
 
“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran pada hari yang sama sekitar jam 12 siang berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI nomor paspor PU28xxxx di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan, pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim. 
 
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas Koper, 1 buah kemeja lengan panjang motif garis biru merk Zara, 1 buah tangtop warna hitam merk Zara, 1 buah Bra warna hitam merk Accesorize, 1 buah sisir rambut warna hitam bentuk oval, 1 buah sisir rambut hitam berbentuk persegi panjang dan 1 buah boarding pass Air Asia tas nama pelaku (GI).
 
Dari hasil pemeriksaan kata Kasat Reskrim, perempuan asal Ukraina ini mengakui telah mengambil 3 koper milik para korban, waktu itu (saat baru landing dari Kualalumpur Malaysia) dirinya tidak menemukan koper miliknya dan sudah melakukan pencarian kemana-kemana namun tidak ketemu dan pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan munculah niatnya untuk mengambil koper-koper tersebut. 
 
Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih Rp. 270 juta dan saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus Pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara selanjutnya tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. 
wartawan
RAY
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.