Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Koper Penumpang, Pengacara Asal Ukraina Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Pelaku pencurian di Bandara Internasional Ngurah Rai
balitribune.co.id | Badung - Perbuatan seorang WNA asal Negara Ukraina, GI (33) ini harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya dia kedapatan mengambil 3 buah koper milik penumpang di Lost and Found terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai pengacara ini, melakukan perbuatan pencurian di terminal kedatangan international pada jumat (21/7) sekitar kurun waktu antara jam 03.00-06.00 wita. 
 
Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H. seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari karyawan PT Gapura tentang adanya kehilangan koper milik 3 orang penumpang di Lost and Found terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
“Tiga Penumpang pemilik koper itu masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya Kamis (27/7).  
 
Lebih lanjut Iptu Rio panggilan akrab Kasat Reskrim mengatakan mendapat laporan pengaduan tersebut pihaknya bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV terlihat seorang warga negara asing mengambil barang-barang milik para korban. 
 
Berbekal dari hasil rekaman CCTV dan ciri-ciri pada pelaku, tim opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Bandara melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang akhirnya terdeteksi pada hari Minggu (23/7) pelaku di duga menginap di sebuah penginapan di Uluwatu, petugas pun segera mengarah ke sana namun sayang, kata karyawan hotel pelaku sudah chec out sehari sebelumnya tetapi saat tim opsnal melakukan pengeledahan menemukan sebuah koper berwarna abu-abu kondisi koper rusak dan barang-barangnya berhamburan. 
 
“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran pada hari yang sama sekitar jam 12 siang berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI nomor paspor PU28xxxx di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan, pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim. 
 
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas Koper, 1 buah kemeja lengan panjang motif garis biru merk Zara, 1 buah tangtop warna hitam merk Zara, 1 buah Bra warna hitam merk Accesorize, 1 buah sisir rambut warna hitam bentuk oval, 1 buah sisir rambut hitam berbentuk persegi panjang dan 1 buah boarding pass Air Asia tas nama pelaku (GI).
 
Dari hasil pemeriksaan kata Kasat Reskrim, perempuan asal Ukraina ini mengakui telah mengambil 3 koper milik para korban, waktu itu (saat baru landing dari Kualalumpur Malaysia) dirinya tidak menemukan koper miliknya dan sudah melakukan pencarian kemana-kemana namun tidak ketemu dan pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan munculah niatnya untuk mengambil koper-koper tersebut. 
 
Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih Rp. 270 juta dan saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus Pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara selanjutnya tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. 
wartawan
RAY
Category

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.