Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Laptop, Penjaga Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Curi laptop, penjaga villa dibekuk.

Bali Tribune, Singaraja - Putu Darmaja alias Cekok (43) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, ditangkap unit Buser Polsek Busungbiu setelah dipastikan menjadi pelaku utama pencurian laptop milik Ketut Suarta (44) warga Desa Sepang Kecamatan Busungbiu. Cekok yang sehari-hari bekerja sebagai security di sebuah vila ditangkap berawal dari laporan korban Surata yang mengaku kehilangan laptop. Sesaat sebelum hilang, korban sempat menghidupkan laptop untuk mendengarkan musik dengan speaker, sembari membersihkan areal rumah. Usai bersih-bersih, korban pergi ke kebun dengan kondisi laptop masih menyala diletakkan di serambi rumah. Sekitar pukul 12.00 wita, korban kembali kerumah dan mendapati laptopnya hilang. Korban sempat menanyakan laptop tersebut kepada istrinya, namun istrinya tidak mengetahui. Hingga akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Busungbiu. Kapolsek Busungbiu, AKP. Made Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut kendati memerlukan waktu cukup lama. Menurutnya, diawal proses penyelidikan, pihak kepolisian sempat curiga terhadap para pedagang yang biasa masuk ke rumah-rumah. Namun saat diselidiki, ternyata mereka tidak terbukti. Akhirnya, mendapatkan informasu bahwa ada seseorang yang menggadaikan laptop di wilayah Desa Lokapaksa. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang menggadaikan laptop itu adalah Cekok. "Pelaku kami datangi di tempatnya bekerja di sebuah vila di Desa Lokapaksa. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Dwi Wirawan, Selasa (26/2). Dari keterangan pelaku,kata Kapolsek  barang curian itu digadaikan sebesar Rp 400 ribu. Cekok mengaku sedang melintas didepan rumah korban untuk mencari temannya. Namun melihat laptop tergeletak ia pun mengambilnya."Saat kejadian, pelaku kebetulan melintas di depan rumah korban untuk mencari temannya, tapi tiba-tiba menemukan ada laptop di rumah korban, langsung diambil," imbuh Kapolsek Dwi Wirawan. Dalam pengakuannya,pelaku Cekok mengaku nekad mencuri laptop karena kebutuhan ekonomi. "Saya khilaf dan menyesal. Uang hasil mencuri saya pakai makan karena gaji tidak cukup untuk makan sehari-hari," ujarnya sembari mengaku pendaoatan sebagai security Rp 2,1 juta sebulan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Cekok yakni 1 laptop hasil curian, 1 unit sepeda motor dan 1 helm serta 1 jaket yang digunakan pelaku selama beraksi.Cekok dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.