Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Laptop, Penjaga Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Curi laptop, penjaga villa dibekuk.

Bali Tribune, Singaraja - Putu Darmaja alias Cekok (43) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, ditangkap unit Buser Polsek Busungbiu setelah dipastikan menjadi pelaku utama pencurian laptop milik Ketut Suarta (44) warga Desa Sepang Kecamatan Busungbiu. Cekok yang sehari-hari bekerja sebagai security di sebuah vila ditangkap berawal dari laporan korban Surata yang mengaku kehilangan laptop. Sesaat sebelum hilang, korban sempat menghidupkan laptop untuk mendengarkan musik dengan speaker, sembari membersihkan areal rumah. Usai bersih-bersih, korban pergi ke kebun dengan kondisi laptop masih menyala diletakkan di serambi rumah. Sekitar pukul 12.00 wita, korban kembali kerumah dan mendapati laptopnya hilang. Korban sempat menanyakan laptop tersebut kepada istrinya, namun istrinya tidak mengetahui. Hingga akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Busungbiu. Kapolsek Busungbiu, AKP. Made Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut kendati memerlukan waktu cukup lama. Menurutnya, diawal proses penyelidikan, pihak kepolisian sempat curiga terhadap para pedagang yang biasa masuk ke rumah-rumah. Namun saat diselidiki, ternyata mereka tidak terbukti. Akhirnya, mendapatkan informasu bahwa ada seseorang yang menggadaikan laptop di wilayah Desa Lokapaksa. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang menggadaikan laptop itu adalah Cekok. "Pelaku kami datangi di tempatnya bekerja di sebuah vila di Desa Lokapaksa. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Dwi Wirawan, Selasa (26/2). Dari keterangan pelaku,kata Kapolsek  barang curian itu digadaikan sebesar Rp 400 ribu. Cekok mengaku sedang melintas didepan rumah korban untuk mencari temannya. Namun melihat laptop tergeletak ia pun mengambilnya."Saat kejadian, pelaku kebetulan melintas di depan rumah korban untuk mencari temannya, tapi tiba-tiba menemukan ada laptop di rumah korban, langsung diambil," imbuh Kapolsek Dwi Wirawan. Dalam pengakuannya,pelaku Cekok mengaku nekad mencuri laptop karena kebutuhan ekonomi. "Saya khilaf dan menyesal. Uang hasil mencuri saya pakai makan karena gaji tidak cukup untuk makan sehari-hari," ujarnya sembari mengaku pendaoatan sebagai security Rp 2,1 juta sebulan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Cekok yakni 1 laptop hasil curian, 1 unit sepeda motor dan 1 helm serta 1 jaket yang digunakan pelaku selama beraksi.Cekok dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.