Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor di Kafe, Dua Pelaku Dibekuk

Bali Tribune/ PELAKU - Dua Pelaku curanmor yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak.

Balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparak kepolisian Sektor Gerokgak. Kedua pelaku yakni, Ahmad Rozul Munir (20) warga asal Jember, Jawa Timur, dan Taufiq Hidayat (20) asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, diciduk, Rabu (19/6) sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Kapolsek Gerokgak Komisaris Polisi Made Widana membenarkan penangkapan itu.Kedua pelaku dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gerokgak karena terbukti mencuri satu unit motor Honda Scoopy bernopol DK 5811 VH milik Adit Setiawan (21), Selasa (18/6) malam. Widana mengatakan, sesaat sebelum hilang motor milik Adit tengah terparkir di salah satu kafe yang ada di wilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.Setelah mengetahui motornya hilang korban Adit lantas melapor ke Polsek Gerokgak. "Setelah melapor kami bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan mencari informasi melalui sejumlah saksi sitempat itu,"ungkap Widana, Jumat (21/6), Widana mengaku tak memerlukan waktu lama sebelum akhirnya bisa menemukan pelaku pencurian. Hingga akhirnya, pelaku diketahui bernama Ahmad Rozul Munir bersama rekannya Taufiq Hidayat. "Saat kami berhasil amankan kedua pelaku, motor itu masih disimpan oleh pelaku di rumah salah satu keluarganya di kawasan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima. Belum sempat dijual, karena pelaku keburu kami tangkap,"imbuh Kapolsek Widana. Terkait motif, Kapolsek Widana mengaku, masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari kedua pelaku. "Motif dari aksi kedua pelaku masih kami dalami. Untuk sementara, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi," tandasnya. Akibat perbuatannya ini, kini kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUH tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.