Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Tempat Kerja

Bali Tribune/ Mifta Choirul Muslimah diamankan jajaran Polsek Kutsel atas dugaan pencurian uang di tempat kerja.

Bali Tribune, Denpasar - MIFTA Choirul Muslimah (20) ditangkap anggota Opsnal Polsek Kuta Selatan di sebuah toko percetakan di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Rabu (20/2) pukul 17.00 Wita. Sebab, pelaku mengambil uang hasil spa di tempatnya bekerja. Ia mengembat uang rupiah dan reminbi dengan nilai mencapai Rp5 juta. Penangkapan wanita asal Malang, Jawa Timur ini atas laporan korban Evi Neilis Regel ke Mapolsek Kuta Selatan dengan dua laporan polisi sekaligus. Yakni Lp-B/18/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel/ tertanggal 20 Januari 2019 dan juga Lp-B/32/II/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 13 Februari 2019. Dari keterangan korban, pada Selasa (12/2) pukul 14.00 Wita korban datang ke tempat usahanya spa di hotel New Kuta BPG. Kedatangan korban adalah untuk mengecek pembukuan keuangan pelanggan. Sesampainya di TKP, korban tiadak mendapatkan uang hasil pembayaran pelanggan sama sekali. Korban lalu menanyakan kepada pelaku yang saat itu masih bekerja untuknya dan tinggal di rumah korban. Namun pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut telah ditaruh di antara buku pembukuan yang ada di meja kasir. Korban kemudian mencari di antara selipan buku tersebut namun tidak ketemu. Hingga akhirnya korban kembali pulang dan mendapati korban sudah kabur dari rumahnya. “Teleponnya juga tidak aktif. Motifnya pelaku mengambil uang melalui kasir di tempatnya bekerja dengan mengaku disuruh korban,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza, Minggu (24/2)siang. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku di tempat kerjanya yang baru. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang sebanyak tiga kali. Totalnya Rp5 juta. Selain uang rupanya pelaku juga mengambil barang milik korban, seperti baju anak korban, koper dan handbag milik korban. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 372 atau pasal 362 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.