Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, Pelayanan Publik di Badung Tetap Buka

Bali Tribune/Kabag Humas Setda Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta.
balitribune.co.id | Mangupura -  Berkenaan dengan telah ditetapkannya cuti bersama Idul Fitri tahun 2019 yang terhitung mulai 3 Juni ini, Pemerintah Kabupaten Badung memutuskan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tiga pelayanan publik ini adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Senin (27/5) lalu. Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan kewajiban membayar pajak tetap akan dilayani saat cuti bersama. Kebijakan ini sebagai uapaya pemerintah memberikan pelayanan prima ke masyarakat.
“Tiga OPD itu akan tetap memberikan pelayanan saat cuti bersama, yakni dari 3 dan 4 Juni dari jam 7:30 Wita hingga 12:00 Wita,” ujarnya.
Menurutnya, tetap dibukanya pelayanan publik pada saat cuti bersama kali ini mengingat pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai kelengkapan dan administrasi. Dibukanya pelayanan saat cuti bersama ini sebagai upaya pelayanan prima. 
“Sesuai arahan Bapak Bupati, dengan beroperasinya tiga OPD ini kami harapkan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berkepentingan,” ujarnya. 
Dijelaskan, kebijakan cuti bersama mengacu pada ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, dan Nomor 16 Tahun Tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2019. Kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/11367/PK/BKD tanggal 21 November 2018 perihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2019. Dihimbau juga agar instansi terkait yang bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menyesuaikan.  ksm/uni
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.