Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar KPPS, Nama Dicatut Anggota Parpol

Bali Tribune / Ni Komang Yunita

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya saat verifikasi partai, kini saat seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS), masih saja ditemukan catutan Partai tanpa sepengetahuan orangnya. Buktinya, sejumlah calon anggota KPPS kini mengalami kendala lantaran dalam Aplikasi Sipol KPU, dicatut masuk sebagai anggota partai tertentu.

Padahal, salah satu syarat calon anggota KPPS wajib tidak menjadi anggota salah satu partai. Nyatanya, setelah dilakukan penelusuran di Aplikasi Sipol KPU ternyata ada yang terdaftar sebagai anggota partai. Anehnya, mereka tidak merasa pernah mendaftar sebagai anggota partai tertentu.

Kasus seperti itu ada di Desa Buahan Kaja. Bahkan, beberapa perangkat desa masuk sebagai anggota partai.

Ni Komang Yunita, PPS Buahan Kaja, Payangan, Kamis (13/12) mengungkapkan di desanya ada delapan calon anggota KPPS yang diharapkan bisa lolos sebagai anggota KPPS. Namun, setelah dilakukan penelusuran di Aplikasi, nama-nama tersebut masuk sebagai anggota partai. Namun setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, mereka tidak pernah merasa mendaftar sebagai anggota partai. Dari partai bersangkutan pun tak pernah berhubungan dengan mereka yang terdaftar di Aplikasi tersebut.

Kepala Dinas PMD Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan, mengakui sebelumnya memang ada kejadian sejenis sampai nama kabid dan kasi di PMD masuk daftar salah satu partai. Padahal mereka tidak tahu sama sekali terkait hal tersebut dan kejadian ini menimpa diberbagai instansi. Kemudian  KPU bersurat ke seluruh instansi diminta kepada pegawai yang ada namanya masuk sebagai anggota Parpol untuk mengklarifikasi ke KPU.

"Permasalahan niki (ini, red) sudah setahun yang lalu," ujarnya.

Terkait perangkat desa yang masih terdaftar sebagai anggota Parpol tertentu, pihaknya menghimbau untuk segera melakukan klarifikasi, sehingga mereka bisa dihapus dari daftar anggota partai tertentu.

"Sesuai UU Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa dan BPD tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai," jelasnya.

Ketua KPUD Gisnyar I Wayan Mura mengatakan, terkait masyarakat yang tercatut namanya sebagai anggota parpol, tanpa sepengetahuannya, tidak bisa sebagai penyelenggara, baik KPPS, PPS, PPK, dan KPU. Bagi masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota parpol dan terdaftar di sipol boleh mengajukan pengaduan keberatannya ke KPU Kabupaten, hasilnya akan diteruskan ke KPU RI. KPU RI akan meneruskan ke partai politik, untuk bisa di proses pencabutan keanggotaannya.

"Kewenangan untuk mencabut keanggotaan seseorang sebagai anggota partai politik adalah parpol itu sendiri," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.