Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Recall Rocky, GranMax, dan Luxio

Bali Tribune/ Daihatsu Rocky salah satu model yang direcall Daihatsu.



balitribune.co.id | DAIHATSU di Indonesia mengumumkan program recall terhadap Rocky, GranMax, dan Luxio. Program ini merupakan bukti tanggung jawab Daihatsu dalam memberikan produk dan pelayanan terbaik, agar pelanggan dapat tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 
Dalam program recall ini, Daihatsu mendapati sebanyak 9.378 unit model Rocky dengan periode produksi 28 April-7 Oktober 2021 perlu dilakukan penguatan dengan menambah titik area pengelasan pada bagian dudukan shock absorber depan.
 
 Itu berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara ketika melewati kondisi jalan rusak di kecepatan tinggi akan timbul bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan shock absorber tersebut.   
 
Sedangkan pada model GranMax dan Luxio, Daihatsu ingin melakukan pemrograman ulang pada komponen ECU mesin pada kedua model tersebut dengan total sebanyak 11.734 unit dengan periode produksi 9 September 2021-21 Januari 2022. Fenomena yang umum ditemui pada unit terdampak di atas adalah RPM yang tidak stabil, mesin knocking, dan kinerja mesin yang tersendat hingga mati.
 
Daihatsu merekomendasikan pelanggan yang mobilnya masuk dalam daftar program recall untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu terdekat untuk dapat ditangani oleh mekanik handal Daihatsu tanpa dikenakan biaya alias gratis. Adapun untuk waktu proses perbaikannya, pada model Rocky akan berlangsung selama sekitar 10 jam kerja, serta untuk model GranMax dan Luxio sekitar 15 menit.
 

"Program ini merupakan komitmen Daihatsu dalam usaha kami menjaga kualitas dan kepuasan pelanggan lewat layanan after sales. Daihatsu siap menyambut pelanggan yang mobilnya termasuk dalam daftar program recall, silahkan untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu untuk dilakukan perbaikan, agar dapat beraktivitas lebih aman, dan nyaman," ujar Lili Herman, After Sales Service & Logistic Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

wartawan
HEN
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.