Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Recall Rocky, GranMax, dan Luxio

Bali Tribune/ Daihatsu Rocky salah satu model yang direcall Daihatsu.



balitribune.co.id | DAIHATSU di Indonesia mengumumkan program recall terhadap Rocky, GranMax, dan Luxio. Program ini merupakan bukti tanggung jawab Daihatsu dalam memberikan produk dan pelayanan terbaik, agar pelanggan dapat tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 
Dalam program recall ini, Daihatsu mendapati sebanyak 9.378 unit model Rocky dengan periode produksi 28 April-7 Oktober 2021 perlu dilakukan penguatan dengan menambah titik area pengelasan pada bagian dudukan shock absorber depan.
 
 Itu berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara ketika melewati kondisi jalan rusak di kecepatan tinggi akan timbul bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan shock absorber tersebut.   
 
Sedangkan pada model GranMax dan Luxio, Daihatsu ingin melakukan pemrograman ulang pada komponen ECU mesin pada kedua model tersebut dengan total sebanyak 11.734 unit dengan periode produksi 9 September 2021-21 Januari 2022. Fenomena yang umum ditemui pada unit terdampak di atas adalah RPM yang tidak stabil, mesin knocking, dan kinerja mesin yang tersendat hingga mati.
 
Daihatsu merekomendasikan pelanggan yang mobilnya masuk dalam daftar program recall untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu terdekat untuk dapat ditangani oleh mekanik handal Daihatsu tanpa dikenakan biaya alias gratis. Adapun untuk waktu proses perbaikannya, pada model Rocky akan berlangsung selama sekitar 10 jam kerja, serta untuk model GranMax dan Luxio sekitar 15 menit.
 

"Program ini merupakan komitmen Daihatsu dalam usaha kami menjaga kualitas dan kepuasan pelanggan lewat layanan after sales. Daihatsu siap menyambut pelanggan yang mobilnya termasuk dalam daftar program recall, silahkan untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu untuk dilakukan perbaikan, agar dapat beraktivitas lebih aman, dan nyaman," ujar Lili Herman, After Sales Service & Logistic Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

wartawan
HEN
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.