Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI – Warga Negara Asing yang membuat ulah di Bali dideportasi ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (ist)

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Senin (2/11/2026), menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian akan terus dilaksanakan dengan intens agar berbagai pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi dan dikenai tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Berbagai pelanggaran yang kami temukan menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kesesuaian aktivitas WNA terhadap izin tinggalnya, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." ujar Novyandri.

Ketujuh WNA yang dideportasi, yakni SP, pria asal India terungkap mencoba menggunakan paspor palsu ketika akan melewati pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatannya menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Hasil pemeriksaan menemukan SP memiliki paspor India lain dengan identitas berbeda. SP terindikasi melakukan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang ia gunakan. Atas temuan tersebut, SP dideportasi pada Selasa (27/10/2026).

Selain itu, WNA lainnya, yakni IP asal Rusia yang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker, dikenai tindakan deportasi setelah diketahui melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan prostitusi.

Sementara itu, seorang WNA asal Australia berinisial CJD dideportasi karena tidak memenuhi kewajiban administratif berupa pelaporan perubahan atau mutasi paspor dan izin tinggal setelah paspor lamanya kadaluarsa. Selain kasus di atas, empat WNA lainnya dipulangkan paksa karena tinggal lajak (overstay).

Seluruh WNA yang dideportasi tersebut, kata dia, kini dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, pengawasan akan terus diperketat guna menjaga ketertiban umum di Bali.

"Penindakan ini wujud komitmen kami menjaga ketertiban di Bali, sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan," pungkas Novyandri.

wartawan
NOM
Category

Tim SAR Masih Cari Pemancing yang Hilang di Perairan Bugbug Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga Selasa (27/10/2026) Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban I Kadek Agus Mahendra (21), seorang pemancing asal Lingkungan Pande, Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, yang terpleset dan tercebur ke laut sebelum kemudian dinyatakan hilang di perairan Pasir Putih, Desa Bugbug, Karangasem, Minggu (25/10/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harapan Baru Petani Buleleng Saat Kemarau, Bridantara 8 Tembus 10,5 Ton per Ha 

balitribune.co.id | Singaraja - Uji coba varietas padi unggul Bridantara 8 di Kabupaten Buleleng mencatat hasil panen mencapai 10,576 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Produktivitas tersebut menjadi capaian menjanjikan bagi pengembangan pertanian, terlebih pengujian dilakukan di tengah kondisi musim kemarau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Musim Hujan, Pengerjaan Terminal Pesiapan Dikebut

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menginstruksikan tiga rekanan kontraktor untuk mengebut pengerjaan proyek revitalisasi kawasan terpadu Terminal Pesiapan dan Pasar Senggol untuk mengantisipasi dampak masuknya musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.