Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Denpasar Bentuk Relawan di 4 Kecamatan, Bangun Partisipasi Masyarakat Dukung Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Bali Tribune / PEMBENTUKAN - Pelaksanaan Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemadam Kebarakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan musibah kebakaran. Kali ini, turut dibentuk relawan dengan menggandeng masyarakat dari empat kecamatan di Kota Denpasar. Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis ini dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mewakili Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana dalam laporannya menjelaskan, pembentukan relawan kali ini mempunyai tugas yang sangat setrategis, hal ini utamanya untuk membangun berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Selain itu, pembentukan relawan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan penanggulngan kebakaran dan penyelamatan. 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini melibatkan sedikitnya 100 orang peserta yang berasal dari empat kecamatan se-Kota Denpasar. Nantinya, relawan yang telah mendapat pelatihan ini akan dilengkapi dengan 16 Unit kendaraan sarana prasarana dan operasional. 

“Jadi saat ini Kota Denpasar menjadi percontohan penanganan kebakaran dan akan mendapatkan bantuan hibah 16 kendaraan operasional, ini nanti kita akan gandeng relawan ini yang akan mengoperasikan bersama Tim Damkar, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat terus dioptimalkan,” ujarnya. 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang sangat padat, adanya beberapa lahan kosong yang tidak terawat ditambah komplek perumahan yang saling berhimpitan, mengakibatkan tingginya potensi kebakaran di Kota Denpasar. Karenanya, upaya pencegahan yang baik dan benar harus terus dioptimalkan guna meminimalisir resiko atau dampak musibah tersebut. 

Dikatakannya, secara garis besar pengendalian kebakaran terdiri dari 3 kegiatan pokok yaitu pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Dengan mengedepankan upaya pencegahan, melibatkan masyarakat setempat mulai dari perencanaan sampai pada operasional lapangan sangatlah penting. 

“Kegiatan ini adalah merupakan bentuk mitigasi dan kesiapsiagaan kebakaran, sehingga kita lebih siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran. Upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu, baik pemerintah masyarakat maupun pihak swasta sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya. 

Pihaknya menekankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan melalui berbagai pelatihan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana semuanya dapat berperan dan saling bersinergi sehingga upaya pencegahan, pemadaman dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. 

“Saya yakin para peserta pelatihan relawan pemadam kebakaran ini nantinya akan menjadi relawan yang dapat berperan dalam penyelenggaraan penanganan kebakaran. Relawan perlu memiliki kecakapan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam penanggulangan kebakaran, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat dalam peningkatan kesiapsiagaan,” harapnya

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.