Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Denpasar Bentuk Relawan di 4 Kecamatan, Bangun Partisipasi Masyarakat Dukung Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Bali Tribune / PEMBENTUKAN - Pelaksanaan Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemadam Kebarakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan musibah kebakaran. Kali ini, turut dibentuk relawan dengan menggandeng masyarakat dari empat kecamatan di Kota Denpasar. Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis ini dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mewakili Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana dalam laporannya menjelaskan, pembentukan relawan kali ini mempunyai tugas yang sangat setrategis, hal ini utamanya untuk membangun berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Selain itu, pembentukan relawan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan penanggulngan kebakaran dan penyelamatan. 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini melibatkan sedikitnya 100 orang peserta yang berasal dari empat kecamatan se-Kota Denpasar. Nantinya, relawan yang telah mendapat pelatihan ini akan dilengkapi dengan 16 Unit kendaraan sarana prasarana dan operasional. 

“Jadi saat ini Kota Denpasar menjadi percontohan penanganan kebakaran dan akan mendapatkan bantuan hibah 16 kendaraan operasional, ini nanti kita akan gandeng relawan ini yang akan mengoperasikan bersama Tim Damkar, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat terus dioptimalkan,” ujarnya. 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang sangat padat, adanya beberapa lahan kosong yang tidak terawat ditambah komplek perumahan yang saling berhimpitan, mengakibatkan tingginya potensi kebakaran di Kota Denpasar. Karenanya, upaya pencegahan yang baik dan benar harus terus dioptimalkan guna meminimalisir resiko atau dampak musibah tersebut. 

Dikatakannya, secara garis besar pengendalian kebakaran terdiri dari 3 kegiatan pokok yaitu pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Dengan mengedepankan upaya pencegahan, melibatkan masyarakat setempat mulai dari perencanaan sampai pada operasional lapangan sangatlah penting. 

“Kegiatan ini adalah merupakan bentuk mitigasi dan kesiapsiagaan kebakaran, sehingga kita lebih siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran. Upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu, baik pemerintah masyarakat maupun pihak swasta sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya. 

Pihaknya menekankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan melalui berbagai pelatihan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana semuanya dapat berperan dan saling bersinergi sehingga upaya pencegahan, pemadaman dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. 

“Saya yakin para peserta pelatihan relawan pemadam kebakaran ini nantinya akan menjadi relawan yang dapat berperan dalam penyelenggaraan penanganan kebakaran. Relawan perlu memiliki kecakapan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam penanggulangan kebakaran, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat dalam peningkatan kesiapsiagaan,” harapnya

wartawan
HEN
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.