Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Denpasar Miliki Pompa Sisupit, Bisa Trobos Gang Sempit

sisupit
Bali Tribune / SISUPIT - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar memiliki pompa sisupit, alat pemadam portabel yang dirancang untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Denpasar kini memperkuat upaya penanganan kebakaran dengan menghadirkan pompa sisupit, alat pemadam portabel yang dirancang untuk menjangkau lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit.

Kehadiran pompa sisupit menjadi solusi atas kendala yang selama ini kerap dihadapi petugas saat melakukan pemadaman di wilayah yang tidak dapat diakses mobil pemadam berukuran besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, mengatakan pompa sisupit memiliki mobilitas tinggi sehingga mampu menyuplai air dengan cepat meski berada di medan yang sulit dijangkau armada pemadam.

"Pompa ini berupa alat pemadam portabel yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga tetap efektif menyuplai air secara cepat meskipun lokasi kebakaran sulit dijangkau mobil pemadam berukuran besar," sebut Made Tirana, Rabu (29/7/2026).

Dijelaskannya, sistem kerja pompa sisupit memanfaatkan roda sepeda motor sebagai penggerak pompa. Air dari sumber terdekat dialirkan ke dalam pompa, kemudian tekanan yang dihasilkan dari putaran roda sepeda motor akan memompa air hingga menghasilkan semburan layaknya selang pemadam kebakaran.

Saat ini, Kota Denpasar telah memiliki dua unit pompa sisupit. Satu unit ditempatkan di Dinas Damkarmat Kota Denpasar dan satu unit lainnya berada di Desa Padangsambian Kelod.

"Untuk saat ini sudah ada dua unit, satu di Damkar dan satu di Desa Padangsambian Kelod," terangnya.

Ke depan, pihaknya berencana menambah empat unit pompa sisupit melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026. Penambahan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pemadaman, khususnya di kawasan permukiman dengan akses terbatas.

Selain memperkuat sarana dan prasarana, Damkarmat Kota Denpasar juga terus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat melalui pembentukan dan pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh desa dan kelurahan se-Kota Denpasar.

"Program ini merupakan bagian dari penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat, sehingga penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat sebelum petugas tiba di lokasi," ungkapnya.

Menurut Tirana, para relawan dibekali kemampuan teknis untuk melakukan pemadaman awal sehingga potensi meluasnya kebakaran dan kerugian yang ditimbulkan dapat ditekan. "Mereka kami latih agar mampu melakukan tindakan pemadaman awal sebelum armada pemadam tiba di lokasi," pungkasnya. 
 

wartawan
JRO
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.