Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Buleleng, Investasi Terjun Bebas

Bali Tribune / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta,
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, menyebutkan, dampak pandemi virus corona (covid-19) terhadap kinerja perekonomian Kabupaten Buleleng cukup berimbas.Terbukti hingga memasuki bulan ke lima angka investasinya terjun bebas, bahkan  hingga ke angka yang paling rendah.
 
Dibandingkan dengan tahun 2019, nilai investasi Buleleng berada diangka tertinggi mencapai Rp 51 triliun. Dengan menyasar berbagai sektor terutama parwisata, perkebunan dan industri sebagai sasaran invesatasi. ”Angka investasi tahun 2019 memang cukup fantastis berada pada angka Rp 51 triliun. Terbanyak ada disketor pariwisata, perkebunan dan industry. Hanya saja tahun ini sangat tertatih akibat kondisi global terutama adanya pendemi covid-19,” jelas Kuta, Rabu (13/5).
 
Capaian itu, menurut Kuta, karena adanya perbaikan sarana infrastruktur jalan terutama jalan penghubung dari selatan (Denpasar) ke utara (Buleleng) berupa shortcut. Hal itu membuat optimisme pasar untuk membuka investasi baru terutama disektor pariwisata. ”Peningkatan itu disertai adanya permohonan perizinan membangun sarana infrastruktur pariwisata seperti hotel, vila maupun tempat wisata lainnya,” imbuh Kuta.
 
Dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2018, kata Kuta, angka investasi masih berada diangka Rp 13 triliun. Namun dengan dibangunnya jalan shortcut mampu mendongkrak investasi Buleleng hingga ke angka tertinggi. ”Prosentase kenaikannya sangat signifikan dari Rp 13 triliun menjadi Rp 51 triliun. Artinya, ada kepercayaan pasar terhadap dibangunnya jalan penghubung utara selatan. Dan kecendrungan itu terlihat dengan adanya peningkatan nilai investasi sangat tinggi,” ujarnya.
 
Hanya saja untuk tahun 2020 ini, Kuta mengaku tak mempunyai pilihan ataupun target karena kondisi riil pasar dihantam oleh pandemi Covid-19. Kendati banyak pihak yang masih melakukan kemungkinan membuka peluang investasi, namun Kuta meminta semua pihak untuk stand by dahulu sebelum pandemic Covid-19 ini berlalu. ”Saya masih yakin usai wabah virus ini, investasi Buleleng kembali akan bergeliat karena selama ini sorotan orang terhadap Buleleng cukup meningkat. Disituasi pandemic masih banyak yang berniat membangun indusri seperti pabrik pakan ternak di wilayah Kecamatan Gerokgak,” ujarnya.
 
Hanya saja, untuk usaha skala UMKM, kata Kuta, masih tetap jalan karena hal itu yang menghidupkan ekonomi Buleleng. ”Kalau untuk sekala usaha UMKM, perizinan tetap dilayani kendati kegiatan dikantor sangat berkurang. Kami sudah memberikan himbauan agar menunda seluruh permohonan perizinan sampai situasi membaik atau kalau itu sangat urgent,” ucap Kuta.
 
Situasi menurunnya angka investasi itu, menurut Kuta tentu akan mengoreksi target PAD yang telah ditetapkan. Kendati dalam Permendagri yang mengatur kinerja DPMPTSP tak dibebani target PAD, namun lebih soal layanan dan kepuasan publik yang dipentingkan. Hanya saja akumulasi retribusi yang masuk perlu dicatat sebagai bentuk retribusi daerah.
 
“Target PAD tahun 2018 targetnya Rp 7,5 miliar dan terlampaui yakni diangka Rp 9 miliar.Dan tahun 2019 mencapai Rp 9 miliar. Sedang target tahun 2020 mencapai Rp 10 miliar. Namun karena kondisi pandemic Covid-19 target itu dikoreksi ke angka Rp 5 miliar,” tandasnya. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.