Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, F-PDIP Minta PAD Badung Dirasionalisasi, Pemerintah Didesak Maksimal Punggut Tunggakan Pajak

Bali Tribune/ F-PDIP - Komang Tri Ani mewakili F-PDIP pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam penanggulanganan pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Badung. Namun demikian, fraksi tergemuk parlemen Badung ini tetap mendorong pemerintah untuk terus bekerja keras dalam hal pemulihan ekonomi di tengah terpuruknya dunia pariwisata yang notabene menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
 
Kemudian, berkenaan dengan RAPBD Badung 2021, F-PDIP mengaku dapat menerima rancangan tersebut dengan catatan agar dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi secara mendalam terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena pertumbuhan ekonomi tahun 2021 belum menunjukkan trend kenaikan yang signifikan akibat pandemi Covid-19.
 
Hal itu ditegaskan F-PDIP dalam pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota F-PDIP Ni Komang Tri Ani pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
 
Lebih lanjut Tri Ani menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, F-PDIP memberikan sejumlah saran timbang kepada pemerintah. Diantaranya agar pemerintah lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya pendapatan transfer bisa ditingkatkan.
 
Kemudian terhadap pemungutan pajak online dengan real time agar terus menjadi perhatian pemerintah. 
 
“Dengan banyaknya tunggakan pajak yang belum tertagih khususnya tunggakan pajak sebelum pandemi Covid-19 mohon menjadi perhatian pemerintah dan dimaksimalkan,” kata Tri Ani.
 
Untuk membangkitkan perekonomian akibat dampak dari pandemi Covid-19, lanjut srikandi asal Kelurahan Kapal, Mengwi ini, F-PDIP mengusulkan agar biaya rapid test digratiskan.
 
Terhadap syarat penerimaan bantuan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar direlaksasi, khususnya syarat ada tanda bukti sebagai pembayar pajak tahun 2019. 
“F-PDIP juga mendorong upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat,” tegasnya.
 
Dibeberkan juga bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2021 direncanakan sebesar  Rp 4.337.538.810.114,00. Angka ini kalau dibandingkan dengan dengan APBD Induk tahun 2020 turun sebesar 31,18%. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3.362.302.472.519,00 mengalami penurunan dibandingkan APBD Induk 2020 sebesar 36,60%.
 
Pendapatan transfer Rp. 901.238.137.595,00, dibandingan APBD Induk 2020 mengalami peningkatan sebesar 50,10 %. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD 2021 sebesar Rp 73.998.200.000,00  mengalami penurunan sebesar Rp. 324.869.830.564, 12, dari APBD Induk 2020.
 
Pada RAPBD 2021, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 4.337.538.810.114,00 mengalami penurunan sebesar Rp 1.964.814.404.618  dari Induk 2020. Penurunan ini terkonsentrasi pada belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Adapun rinciannya belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 845.392.759.525  dan belanja langsung sebesar Rp 3.492.112.446.317.
 
Tri Ani menegaskan bahwa dalam komposisi belanja daerah berdasarkan penerimaan manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja operasional sebesar 80,51 %, sedangkan sisanya sebesar 19,49 % merupakan anggaran belanja yang diprioritaskan untuk membiayai program atau kegiatan strategis, pendidikan dan kesehatan. 
 
“Rancangan APBD Badung dalam situasi yang sangat sulit telah sepenuhnya berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Badung yaitu pendidikan dan kesehatan,” tukas Tri Ani.
 
Dan untuk diketahui, selain membahas RAPBD 2021, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Pjs Bupati Ketut Lihadnyana dan wakil ketua DPRD Wayan Suyasa dan Made Sunarta juga menggodok empat ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang RDTR Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang dan Ranperda perubahan atas Perda 18/2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.