Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

Pengamanan
Bali Tribune/PENGAMANAN - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/2/2026) malam.

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Berdasarkan hasil monitoring, sejumlah penerbangan internasional yang berstatus batal yakni  pesawat Etihad Airways EY-477 rute Bali–Abu Dhabi dengan jadwal penerbangan pukul 18.45 Wita yang direncanakan akan mengangkut 291 penumpang yang terdiri dari 287 penumpang dan 4 bayi.

Pesawat Qatar Airways QR-963 rute Bali–Doha dengan jadwal penerbangan pukul 18.50 Wita yang direncanakan mengangkut 240 penumpang juga dinyatakan batal melakukan penerbangan. Kemudian, Pesawat Emirates EK369 rute Denpasar–Dubai dengan jadwal penerbangan pukul 19.50 Wita dengan total 509 penumpang yang terdiri dari 504 penumpang dan 5 bayi berstatus batal terbang.

Pesawat Emirates EK399 rute Denpasar–Dubai dengan jadwal keberangkatan pukul 00.25 Wita dengan total 349 penumpang yang terdiri dari 346 penumpang dan 3 bayi juga berstatus batal. Serta Pesawat Qatar QR961 rute Denpasar–Doha dengan jadwal penerbangan pukul 00.30 Wita dengan total 229 penumpang juga berstatus batal terbang.

“Penerbangan Emirates EK399 dan Qatar QR961, pembatalan telah disampaikan lebih awal kepada penumpang melalui pemberitahuan email dari maskapai,” ujar Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., disela-sela kegiatan pengamanan dan monitoring di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/2/2026) malam. 

Suka Artana mengatakan, terkait adanya pembatalan penerbangan, penumpang terdampak pembatalan penerbangan Etihad EY-477, Qatar QR-963, dan Emirates EK369 telah diarahkan sesuai kebijakan masing-masing maskapai. Penumpang Emirates diarahkan ke Hotel Golden Tulip, Hotel Pullman, Hotel Ibis Kuta, dan Hotel Ibis Denpasar. Sementara Penumpang Etihad diarahkan ke Hotel Harris Sunset Road dan Platinum Hotel. Terkait Penumpang Qatar Airways sebagian menunggu di bandara dan sebagian mencari akomodasi secara mandiri, dan pihak maskapai telah memberikan kompensasi berupa penggantian tiket. “Seluruh penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan diberikan opsi pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang penerbangan berikutnya, “ ujar Suka Artana.

Dikatakan, Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama stakeholder terkait meningkatkan pengamanan dan monitoring di Terminal Internasional guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Suka Artana  menjelaskan bahwa personel kepolisian melaksanakan pengamanan, patroli, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para penumpang yang didominasi para WNA di area bandara. “Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengamanan dan monitoring di Terminal Internasional serta memberikan imbauan kamtibmas kepada penumpang. Hingga saat ini situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.