Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

Jalan tol
Bali Tribune/ Lokasi grounbreaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan.

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Sejak rencana pembangunan bergulir tiga tahun lalu, progres proyek ini masih sangat minim meski sempat dilakukan groundbreaking pada Sabtu (10/9/2022). Di Kabupaten Jembrana, jalur tol ini direncanakan membentang dari Desa Pengeragoan hingga Kecamatan Melaya, mencakup 4.305 bidang tanah dengan luas sekitar 683 hektar.

Namun, hingga awal 2026, belum ada progres fisik yang signifikan selain di areal eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan. Patok proyek baru terlihat di wilayah timur Jembrana, sementara di wilayah barat masih nihil. Kondisi ini membuat para pemilik lahan merugi karena hak ekonomi mereka terhambat.

Selama lokasi jalur tol ditetapkan, ribuan sertifikat tanah warga diblokir secara sistem. Akibatnya, warga tidak dapat melakukan transaksi jual beli, pemecahan sertifikat, pengalihan hak, pengembangan usaha, hingga menjaminkan tanah ke bank. Satu-satunya layanan yang masih bisa dilakukan hanyalah layanan roya (penghapusan hak tanggungan).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana, menegaskan bahwa Penlok untuk Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) telah mendapatkan perpanjangan satu tahun pada Februari 2025 dan akan berakhir pada Februari 2026.

"Merujuk pada aturan yang ada, apabila jangka waktu perpanjangan Penlok berakhir pada Februari 2026 dan tidak ada pergerakan dari Kementerian PUPR, maka kami harus membuka blokir sertifikat tanah yang sudah hampir tiga tahun ini diterapkan," tegas Witha Arsana.

Ia menambahkan, jika Penlok berakhir tanpa tindak lanjut, maka proses pembangunan tol di masa depan harus diulang dari tahap awal, termasuk pendataan ulang dan penetapan lokasi baru. 

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi bahwa proyek tol akan tetap dilanjutkan, namun kemungkinan besar tidak dimulai dari Seksi I (Gilimanuk-Pekutatan).

"Informasinya jalan tol lanjut, tapi kemungkinan besar mulai dari Pekutatan ke arah Mengwi (Seksi II dan III). Untuk Seksi I memang belum terlihat progresnya," ujar Sudiarta.

Kepastian mengenai nasib lahan warga dan kelanjutan proyek secara keseluruhan di Bali akan dibahas dalam rapat tingkat provinsi pada 31 Januari 2026 mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menentukan apakah akan dilakukan sosialisasi dan pendataan ulang, atau justru mencabut Penlok yang sudah ada.

wartawan
PAM
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.