Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

Jalan tol
Bali Tribune/ Lokasi grounbreaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan.

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Sejak rencana pembangunan bergulir tiga tahun lalu, progres proyek ini masih sangat minim meski sempat dilakukan groundbreaking pada Sabtu (10/9/2022). Di Kabupaten Jembrana, jalur tol ini direncanakan membentang dari Desa Pengeragoan hingga Kecamatan Melaya, mencakup 4.305 bidang tanah dengan luas sekitar 683 hektar.

Namun, hingga awal 2026, belum ada progres fisik yang signifikan selain di areal eks Perkebunan Pulukan, Pekutatan. Patok proyek baru terlihat di wilayah timur Jembrana, sementara di wilayah barat masih nihil. Kondisi ini membuat para pemilik lahan merugi karena hak ekonomi mereka terhambat.

Selama lokasi jalur tol ditetapkan, ribuan sertifikat tanah warga diblokir secara sistem. Akibatnya, warga tidak dapat melakukan transaksi jual beli, pemecahan sertifikat, pengalihan hak, pengembangan usaha, hingga menjaminkan tanah ke bank. Satu-satunya layanan yang masih bisa dilakukan hanyalah layanan roya (penghapusan hak tanggungan).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana, menegaskan bahwa Penlok untuk Seksi I (Gilimanuk–Pekutatan) telah mendapatkan perpanjangan satu tahun pada Februari 2025 dan akan berakhir pada Februari 2026.

"Merujuk pada aturan yang ada, apabila jangka waktu perpanjangan Penlok berakhir pada Februari 2026 dan tidak ada pergerakan dari Kementerian PUPR, maka kami harus membuka blokir sertifikat tanah yang sudah hampir tiga tahun ini diterapkan," tegas Witha Arsana.

Ia menambahkan, jika Penlok berakhir tanpa tindak lanjut, maka proses pembangunan tol di masa depan harus diulang dari tahap awal, termasuk pendataan ulang dan penetapan lokasi baru. 

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi bahwa proyek tol akan tetap dilanjutkan, namun kemungkinan besar tidak dimulai dari Seksi I (Gilimanuk-Pekutatan).

"Informasinya jalan tol lanjut, tapi kemungkinan besar mulai dari Pekutatan ke arah Mengwi (Seksi II dan III). Untuk Seksi I memang belum terlihat progresnya," ujar Sudiarta.

Kepastian mengenai nasib lahan warga dan kelanjutan proyek secara keseluruhan di Bali akan dibahas dalam rapat tingkat provinsi pada 31 Januari 2026 mendatang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah menentukan apakah akan dilakukan sosialisasi dan pendataan ulang, atau justru mencabut Penlok yang sudah ada.

wartawan
PAM
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.