Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Desa Meningkat Berpotensi Tumpang Tindih Program

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Seluruh desa di Kabupaten Jembrana pada tahun anggaran 2020  akan mengelola anggaran yang sangat besar. Komponen anggaran dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan berpotensi terjadi tumpang tindih program.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdaryaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Senin (21/9), dibandingkan dana desa yang disalurkan ke 41 desa se Kabupaten Jembrana pada tahun 2019 ini yang hanya sebesar Rp 49.043.178.000, dana desa yang akan disalurkan pada tahun 2020 naik menjadi Rp52.061.098.000. Dengan kucuran dana ini harus ada antisipasi tumpang tindih realisasi program dimasing-masing desa dengan program OPD yang juga masuk ke desa maupun pencegahan persoalan hukum.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Gede Sujana, Senin (21/10), mengakui peningkatan dana desa untuk 41 desa di Kabupaten Jembrana dari pemerintah pusat mencapai Rp 3 milyar, dari dana desa tahun 2019 sebesar Rp.49 Miliar. Ia menyebut dari 41 desa yang seluruhnya anggaran dana desanya meningkat, ada lima desa yang mendapat tambahan dari alokasi kinerja. Tambahan itu karena tata kelola keuangannya mendapat nilai bagus termasuk juga penyerapannya.
 
Kelima desa yang mendapat tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp.144.096.000 tersebut yakni Desa Manistutu Melaya, Desa Pengambengan Negara dan Poh Santen serta Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Menghindari tumpang tindih, maka menurutnya diperlukan adanya penyelarasan serta pengawasan dalam implementasikan program yang tidak boleh ada tawar-menawar. Sesuai Perbup Jembrana nomor 16 tahun 2015 tentang Kewenangan Desa, masing-masing desa menurunkan daftar kewenangan. “Ini untuk menyelaraskan antara program desa dan program dari Kabupaten khususnya berupa program lintas kegiatan yang diturunkan oleh masing-masing OPD. Penyelarasan itu oleh OPD sejatinya dilakukan sejak perencanaan saat Musyawarah Rencana Pembangunan di tingkat desa (Musrenbangdes),” ungkapnya. 
 
Selain daftar kewenangan dimiliki oleh desa, dalam aturan penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat telah juga telah mengatur program yang bersifat prioritas. “Dalam mengimplementasikan dana desa itu, desa-desa juga harus mengacu kepada ketentuan dari pemerintah pusat karena disana telah di pasang skala prioritas. Hal itu telah diatur didalam peraturan Menteri PDT dan Transmigrasi nomor 11/2019 dimana telah diatur tentang program prioritas yang harus dilaksanakan oleh desa di tahun 2020,” tegasnya. 
 
Menghindari persoalan yang tidak di inginkan terutama dalam mengeksekusi program, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa juga sangat dibutuhkan. “Tidak saja BPD menjalankan fungsi pengawasannya saja, melainkan dari awal sudah ikut. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawabannya. Jika itu bisa dijalankan, saya yakin pengelolaan anggaran yang besar itu akan bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan desa,” tandasnya. 
wartawan
habit

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.